Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA)/Net

Dunia

Ganja Dilegalkan, Thailand Siap Edukasi Masyarakat Cara Menggunakannya dengan Benar

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dihapuskannya ganja oleh Thailand dari kategori narkotika telah menimbulkan kekhawatiran baru, termasuk peningkatan kecanduan narkoba.

Hal itu disadari Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand.

"Penggunaan ganja yang tidak tepat dapat menyebabkan peningkatan pengguna narkoba," kata Kiattiphum Wongrajit, sekretaris tetap kementerian, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (9/6).


"Beberapa orang mungkin menggunakan ganja secara berlebihan atau mencampurnya dengan zat narkotika lainnya," katanya.

Untuk itu, katanya, kementerian akan membuat sistem untuk memantau mereka yang mungkin memiliki masalah mental yang disebabkan oleh penggunaan ganja yang salah.

"Kami akan memiliki tim psikiater di setiap provinsi untuk menawarkan bantuan. Kami juga akan membentuk tim lain untuk menyelidiki kasus kecelakaan di jalan yang dapat dikaitkan dengan penggunaan ganja," kata Kiattiphum.

"Kita perlu menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap penggunaan ganja yang tidak tepat," lanjutnya.

Ia juga memastikan bahwa kementerian sudah membentuk komite komunikasi ganja yang diketuai oleh sekretaris tetap kementerian yang akan mendidik masyarakat tentang cara menggunakan ganja dengan benar untuk alasan kesehatan atau komersial.

"Komite komunikasi tidak akan mencakup penggunaan rekreasi yang dapat mengakibatkan kecanduan narkoba," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa meskipun ganja tidak lagi dikategorikan sebagai narkotika, dan orang dapat menanamnya secara legal, mereka perlu memberi tahu pihak berwenang setempat tentang perkebunan ganja apa pun.

Sementara itu Panthep Puapongpan, juru bicara komite komunikasi ganja, menepis kekhawatiran akan adanya kecanduan ganja.

Ia mengatakan bahwa kemungkinan kecanduan ganja rendah, atau sekitar 8 persen jika dibandingkan dengan rokok dan minuman beralkohol. Panthep mengatakan ganja memiliki lebih banyak manfaat daripada efek berbahaya, itulah alasan mengapa ganja telah dihapus dari daftar narkotika.

"Makan makanan dengan jumlah ganja yang berlebihan lebih berbahaya daripada merokok ganja," kata Panthep.

"Ini memiliki efek samping seperti serangan panik, detak jantung yang cepat dan tekanan darah tinggi. Tapi saya yakin tidak ada restoran yang akan menggunakannya dengan cara yang salah karena pelanggan tidak akan kembali jika mereka mengalami efek samping," katanya.

Pihak berwenang, katanya, akan mengedukasi masyarakat tentang cara menggunakan ganja dengan benar.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA), ada 1.181 produk herbal dan obat tradisional yang menggunakan ganja. Nilai produk ganja bisa mencapai 15 miliar baht pada 2026.

Sementara itu pada hari Rabu, parlemen meloloskan pembacaan pertama undang-undang ganja dan rami dengan 373 suara mendukung, tujuh menentang, dan 23 abstain.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya