Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Lagi Dikategorikan Narkotika, Thailand Batalkan Ribuan Kasus Terkait Ganja

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand tidak lagi menganggap ganja sebagai obat terlarang mulai Kamis (9/6) waktu setempat. Ini berarti produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi. Orang-orang juga akan bebas memiliki ganja di rumah mereka.

Wakil komisaris polisi nasional dan direktur Biro Pemberantasan Narkotika (NSB), Jenderal Pol Roy Ingkapairote juga sudah memastikan bahwa polisi tidak akan menangkap siapa pun yang merokok ganja di rumah.

"Tetapi jika mereka merokok di tempat umum dan menyebabkan gangguan publik, mereka dapat menghadapi tuntutan," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (9/6).

Jenderal Polisi Roy juga mengatakan bahwa lebih dari 4.200 tahanan yang kasusnya terkait ganja akan dibebaskan.

"Kasus ganja yang menunggu penyelidikan juga akan dibatalkan sementara surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk penggunaan ganja akan dicabut," katanya.

Meskipun tanaman ganja tidak dikategorikan narkotika, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, dikategorikan sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya