Berita

Anggota DKPP Ida Budhiati/Net

Politik

Selama 10 Tahun Putus 1.962 Perkara, DKPP: Penyelenggara Pemilu Rentan Langgar Kode Etik

RABU, 08 JUNI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 10 tahun terakhir mencapai ribuan.

Anggota DKPP Ida Budhiati menjelaskan, sejak 12 Juni 2012 hingga 8 Juni 2022 DKPP mencatat jumlah perkara yang diputus mencapai 1.962 dari total aduan yang masuk sebanyak 7.942.

"Secara kumulatif 10 tahun, DKPP selalu konsisten bahwa perkara yang ditetapkan untuk disidangkan selalu di bawah 50 persen," ujar Ida saat ditemui dalam acara Refleksi DKPP Periode 2017-2022 di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Menurut Ida, banyaknya angka aduan dan perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus oleh DKPP, menandakan penyelenggara pemilu di Indonesia rentan terhadap dugaan pelanggaran yang dilihat masyarakat.

"Penyelenggara Pemilu kita rentan terhadap menjaga kehormatan," tuturnya.

Maka dari itu, Ida menyatakan bahwa kehadiran DKPP yang berdiri sejak tahun 2012 adalah untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita juga enggak rela kalau penyelenggara Pemilu dituduh-tuduh tanpa bukti yang cukup. Maka dari itu DKPP menjaga marwah penyelenggara, dan putusannya lebih banyak memberikan edukasi," katanya.

"Jadi, DKPP ini jangan dilihat sebagai lembaga yang seram. Kami ini bukan sekadar memberhentikan orang," demikian Ida.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya