Berita

Anggota DKPP Ida Budhiati/Net

Politik

Selama 10 Tahun Putus 1.962 Perkara, DKPP: Penyelenggara Pemilu Rentan Langgar Kode Etik

RABU, 08 JUNI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 10 tahun terakhir mencapai ribuan.

Anggota DKPP Ida Budhiati menjelaskan, sejak 12 Juni 2012 hingga 8 Juni 2022 DKPP mencatat jumlah perkara yang diputus mencapai 1.962 dari total aduan yang masuk sebanyak 7.942.

"Secara kumulatif 10 tahun, DKPP selalu konsisten bahwa perkara yang ditetapkan untuk disidangkan selalu di bawah 50 persen," ujar Ida saat ditemui dalam acara Refleksi DKPP Periode 2017-2022 di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).


Menurut Ida, banyaknya angka aduan dan perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus oleh DKPP, menandakan penyelenggara pemilu di Indonesia rentan terhadap dugaan pelanggaran yang dilihat masyarakat.

"Penyelenggara Pemilu kita rentan terhadap menjaga kehormatan," tuturnya.

Maka dari itu, Ida menyatakan bahwa kehadiran DKPP yang berdiri sejak tahun 2012 adalah untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita juga enggak rela kalau penyelenggara Pemilu dituduh-tuduh tanpa bukti yang cukup. Maka dari itu DKPP menjaga marwah penyelenggara, dan putusannya lebih banyak memberikan edukasi," katanya.

"Jadi, DKPP ini jangan dilihat sebagai lembaga yang seram. Kami ini bukan sekadar memberhentikan orang," demikian Ida.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya