Berita

Anggota DKPP Ida Budhiati/Net

Politik

Selama 10 Tahun Putus 1.962 Perkara, DKPP: Penyelenggara Pemilu Rentan Langgar Kode Etik

RABU, 08 JUNI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 10 tahun terakhir mencapai ribuan.

Anggota DKPP Ida Budhiati menjelaskan, sejak 12 Juni 2012 hingga 8 Juni 2022 DKPP mencatat jumlah perkara yang diputus mencapai 1.962 dari total aduan yang masuk sebanyak 7.942.

"Secara kumulatif 10 tahun, DKPP selalu konsisten bahwa perkara yang ditetapkan untuk disidangkan selalu di bawah 50 persen," ujar Ida saat ditemui dalam acara Refleksi DKPP Periode 2017-2022 di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).


Menurut Ida, banyaknya angka aduan dan perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus oleh DKPP, menandakan penyelenggara pemilu di Indonesia rentan terhadap dugaan pelanggaran yang dilihat masyarakat.

"Penyelenggara Pemilu kita rentan terhadap menjaga kehormatan," tuturnya.

Maka dari itu, Ida menyatakan bahwa kehadiran DKPP yang berdiri sejak tahun 2012 adalah untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita juga enggak rela kalau penyelenggara Pemilu dituduh-tuduh tanpa bukti yang cukup. Maka dari itu DKPP menjaga marwah penyelenggara, dan putusannya lebih banyak memberikan edukasi," katanya.

"Jadi, DKPP ini jangan dilihat sebagai lembaga yang seram. Kami ini bukan sekadar memberhentikan orang," demikian Ida.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya