Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade Berharap Minimal Ada 3 Pengecer Minyak Goreng Curah di Tiap Pasar Tradisional

RABU, 08 JUNI 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat mendapat apresiasi penuh dari Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi lantaran sudah ada 10 ribu pengecer minyak goreng curah di pasar tradisional usai program ini diluncurkan dalam dua pekan.

“Terus terang langkah ini harus kita apresiasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/6).


Namun demikian, kepada Menteri Perdagangan M. Lutfi, Andre Rosiade menilai langkah ini belum cukup. Dia ingin agar ada tiga pengecer di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia. Permintaan itu bahkan disampaikan resmi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa lalu (7/6).

Menurutnya, penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000.

"Tiga pengecer per pasar. Kami Fraksi Gerindra meminta itu pak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.

Selain itu, Kemendag perlu konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp 14.000. Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp 10.000.

Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi, Dirut PTPN III Mohammad Ghani sudah menjelaskan bahwa modal minyak goreng kemasan dari pabrik sendiri hanya di bawah Rp 10.000. Artinya, pengusaha seharusnya mampu untuk menyediakan minyak goreng sesuai HET.

"Saya berharap Mendag sudah belajar banyak dalam kebijakan di Januari, Februari, Maret, dan ini bisa kita lakukan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya