Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade Berharap Minimal Ada 3 Pengecer Minyak Goreng Curah di Tiap Pasar Tradisional

RABU, 08 JUNI 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat mendapat apresiasi penuh dari Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi lantaran sudah ada 10 ribu pengecer minyak goreng curah di pasar tradisional usai program ini diluncurkan dalam dua pekan.

“Terus terang langkah ini harus kita apresiasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/6).


Namun demikian, kepada Menteri Perdagangan M. Lutfi, Andre Rosiade menilai langkah ini belum cukup. Dia ingin agar ada tiga pengecer di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia. Permintaan itu bahkan disampaikan resmi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa lalu (7/6).

Menurutnya, penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000.

"Tiga pengecer per pasar. Kami Fraksi Gerindra meminta itu pak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.

Selain itu, Kemendag perlu konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp 14.000. Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp 10.000.

Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi, Dirut PTPN III Mohammad Ghani sudah menjelaskan bahwa modal minyak goreng kemasan dari pabrik sendiri hanya di bawah Rp 10.000. Artinya, pengusaha seharusnya mampu untuk menyediakan minyak goreng sesuai HET.

"Saya berharap Mendag sudah belajar banyak dalam kebijakan di Januari, Februari, Maret, dan ini bisa kita lakukan,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya