Berita

Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul memeriksa produk berbasis ganja yang dipajang di Kementerian Kesehatan Masyarakat di Provinsi Nonthaburi pada Mei 2022/Net

Dunia

Tidak Lagi Dikategorikan sebagai Narkotika, Pemilik Ganja di Thailand Tak Akan Ditangkap Polisi

RABU, 08 JUNI 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dengan dihapusnya ganja dari daftar narkotika Kategori 5, polisi Thailand tidak lagi dapat menangkap siapapun yang memiliki tanaman tersebut. Kantor Dewan Pengawas Narkotika (ONCB) mengumumkan aturan yang akan mulai berlaku pada Kamis (9/6) itu pada Rabu (8/6) waktu setempat.

Dalam uraiannya ONCB mengatakan kepada polisi secara nasional bahwa dalam banyak kasus, ganja tidak akan dianggap sebagai obat terlarang ketika pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat yang diterbitkan di Royal Gazette pada 9 Februari mulai berlaku.

Artinya, produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi. Namun, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 perssn tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, akan tetap diakui sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.


“Jika petugas polisi menemukan produk yang mengandung minyak ganja tanpa izin atau yang tidak disertifikasi oleh Food and Drug Administration, polisi dapat menyita produk tersebut untuk kemudian dijalankan di laboratorium THC untuk pengujian sebelum mengajukan tuntutan terhadap pelaku kesalahan,” kata sumber ONCB, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Meskipun mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah, undang-undang terbaru melarang penggunaan kuncup ganja sebagai bahan masakan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya