Berita

Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul memeriksa produk berbasis ganja yang dipajang di Kementerian Kesehatan Masyarakat di Provinsi Nonthaburi pada Mei 2022/Net

Dunia

Tidak Lagi Dikategorikan sebagai Narkotika, Pemilik Ganja di Thailand Tak Akan Ditangkap Polisi

RABU, 08 JUNI 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dengan dihapusnya ganja dari daftar narkotika Kategori 5, polisi Thailand tidak lagi dapat menangkap siapapun yang memiliki tanaman tersebut. Kantor Dewan Pengawas Narkotika (ONCB) mengumumkan aturan yang akan mulai berlaku pada Kamis (9/6) itu pada Rabu (8/6) waktu setempat.

Dalam uraiannya ONCB mengatakan kepada polisi secara nasional bahwa dalam banyak kasus, ganja tidak akan dianggap sebagai obat terlarang ketika pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat yang diterbitkan di Royal Gazette pada 9 Februari mulai berlaku.

Artinya, produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi. Namun, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 perssn tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, akan tetap diakui sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.


“Jika petugas polisi menemukan produk yang mengandung minyak ganja tanpa izin atau yang tidak disertifikasi oleh Food and Drug Administration, polisi dapat menyita produk tersebut untuk kemudian dijalankan di laboratorium THC untuk pengujian sebelum mengajukan tuntutan terhadap pelaku kesalahan,” kata sumber ONCB, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Meskipun mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah, undang-undang terbaru melarang penggunaan kuncup ganja sebagai bahan masakan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya