Berita

Ketua Fraksi PKS Lampung, Mardani Umar/Ist

Politik

DPRD Lampung Ajukan Bantuan Dana Parpol Jadi Rp 3.500 Per Suara

RABU, 08 JUNI 2022 | 08:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan keuangan untuk partai politik diusulkan meningkat dari Rp 1.200 menjadi Rp 3.500 per suara atau sesuai kemampuan keuangan daerah pada APBD Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Jurubicara Pansus LHP BPK atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik, Yusirwan saat sidang paripurna di DPRD Lampung, Selasa (7/6).

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Mardani Umar mengatakan, bantuan keuangan partai politik menjadi pengingat pada para politisi atau pengelola partai politik untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM partai politik.


"Dengan tugas yang berat, parpol sebagai pencetak pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif, baik pusat maupun daerah sudah seharusnya parpol terus menerus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pengelolanya," ujarnya.

Ketua Pansus LHP BPK RI atas Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol ini menambahkan, alokasi bantuan keuangan parpol lebih dari 60 persen digunakan untuk pendidikan politik.

Ia pun mendorong agar peningkatan pelayanan publik, sebagai dampak dari peningkatan kapasitas dan kualitas SDM parpol, semakin dirasakan oleh masyarakat.

"Output parpol sejatinya kan melayani publik, baik melalui struktur partai maupun kader yang menjadi pejabat publik, sehingga peningkatan kapasitas dan kualitas SDM menjadi sangat penting," pungkas anggota DPRD dari Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya