Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Mulai Telusuri Proses hingga Pencairan Dana Bergulir di LPDB KUMKM yang Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 116 M

SELASA, 07 JUNI 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013.

Penelusuran tim penyidik dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Senin (6/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6).


Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Asep Adipurna selaku Kepala Divisi Bisnis II LPDB KUMKM tahun 2013.

"(Saksi) Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013," kata Ali.

Sementara saksi-saksi lainnya, yaitu Yayat Supriatna selaku Kepala Divisi Bisnis II tahun 2012 LPDB KUMKM dan Syahrudin selaku Kepala Divisi Bisnis I LPDB KUMKM, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.

Selain itu, hari ini, tim penyidik juga memanggil dua orang lainnya yang juga dari LPDB KUMKM sebagai saksi. Yaitu M Arie Yoedhartho selaku Kepala Divis Manajemen Risiko LPDB KUMKM dan Dedy Mas Putra selaku Kepala Bagian Risiko LPDB KUMKM.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkas Ali.

Perkara di LPDB KUMKM ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan oleh Ali pada Senin kemarin (6/6).

KPK sedang melakukan penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Direktur Utama LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel, yang menjabat di era Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya