Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Mulai Telusuri Proses hingga Pencairan Dana Bergulir di LPDB KUMKM yang Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 116 M

SELASA, 07 JUNI 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013.

Penelusuran tim penyidik dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Senin (6/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Asep Adipurna selaku Kepala Divisi Bisnis II LPDB KUMKM tahun 2013.

"(Saksi) Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013," kata Ali.

Sementara saksi-saksi lainnya, yaitu Yayat Supriatna selaku Kepala Divisi Bisnis II tahun 2012 LPDB KUMKM dan Syahrudin selaku Kepala Divisi Bisnis I LPDB KUMKM, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.

Selain itu, hari ini, tim penyidik juga memanggil dua orang lainnya yang juga dari LPDB KUMKM sebagai saksi. Yaitu M Arie Yoedhartho selaku Kepala Divis Manajemen Risiko LPDB KUMKM dan Dedy Mas Putra selaku Kepala Bagian Risiko LPDB KUMKM.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkas Ali.

Perkara di LPDB KUMKM ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan oleh Ali pada Senin kemarin (6/6).

KPK sedang melakukan penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Direktur Utama LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel, yang menjabat di era Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya