Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Minim Regulasi, Kenali Ciri-ciri Robot Trading Bodong

SABTU, 04 JUNI 2022 | 16:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Maraknya kasus robot trading ilegal perlu menjadi perhatian pemerintah untuk segera membuat regulasi.

Pemerintah, khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), diharapkan segera membuat regulasi agar mekanisme sales dan marketing hingga pajak yang diterapkan pada penjualan robot trading makin jelas.

"Ketika ada regulasi dari pihak pemerintah sebagai regulator dan menjaga produsen atau penyedia robot trading tentunya akan semakin memperbaiki ekosistem dari robot trading yang ada di Indonesia," ujar CEO dan Founder Astronacci International, Gema Goeyardi kepada wartawan, Sabtu (4/6).


Menurut Gema, yang harus dijadikan fokus adalah mekanisme kerja dari robot, serta sistem finansial yang ada. Sebab, robot trading selama ini kerap digunakan sebagai wadah melakukan investasi bodong.

"Bila ada regulasi yang sesuai, baik dari sisi sistem kerja robot hingga aturan investasi yang baik dan benar, akan sangat membantu pihak investor berinvestasi dengan tenang dan nyaman," sambung pakar ekonomi digital ini.

Di sisi lain, ia memaparkan kiat membedakan robot trading asli dan bodong.

Pada dasarnya, robot trading termasuk bagian di dalam automation trading management, salah satu ilmu yang diatur saat kita mengambil sertifikasi teknikal analisis dunia.

Robot trading akan disempurnakan oleh manusia yang mengimprovisasi melalui mekanisme trading lebih disiplin dari sebuah algoritma atau rumus yang digunakan saat melakukan analisa.

"Ketika ada penawaran dalam bentuk fix income serta persentase profit yang begitu besar, maka perlu diwaspadai investasi tersebut bodong atau ponzi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya