Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Burger King Terjebak dalam Jaringan Hukum yang Rumit, Menggagalkan Upaya Keluar dari Rusia

SABTU, 04 JUNI 2022 | 12:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia harus kehilangan rekanan bisis makanan cepat saji Burger King. Namun, untuk yang ini memiliki masalah yang berbeda dibanding kehilangan bisnis lainnya.

Struktur hukum kontrak waralaba usaha patungan membuat perusahaan itu tidak mungkin menutup sekitar 800 restorannya di seluruh Rusia.

Burger King menghentikan dukungan perusahaan untuk lokasinya di Rusia pada Maret lalu. Perusahaan induk Restaurant Brands International Inc (RBI) (QSR.TO), yang dibentuk pada tahun 2014 ketika Burger King bergabung dengan Tim Hortons, mengatakan pada 17 Maret bahwa mereka mencoba menjual sahamnya dalam usaha patungan tersebut.


Namun, sanksi saat ini oleh negara-negara barat terhadap Rusia secara tajam membatasi kumpulan pembeli yang mungkin, kata satu orang yang mengetahui masalah tersebut.

Tidak seperti saingannya McDonald's Corp (MCD.N), yang memiliki sebagian besar lokasinya di Rusia, dan yang berencana untuk menjualnya ke pewaralaba yang sudah ada, induk Burger King yang berbasis di Toronto tidak memiliki restoran sendiri di Rusia.

“Hanya ada suasana kontrak dan hukum yang sangat kompleks saat ini yang membuat pewaralaba dan pemilik waralaba di Rusia tidak memiliki pilihan yang baik,” kata Liz Dillon, mitra di Lathrop GPM di Minneapolis.

Menurut surat terbuka 17 Maret kepada karyawan dari Presiden RBI International David Shear, RBI memegang 15 persen saham di Burger King Russia Ltd, perusahaan patungan Rusia-nya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya