Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sri Lanka Menahan Maskapai Aeroflot Rusia karena Sengketa Terkait Sanksi, Ratusan Penumpang Terlantar

SABTU, 04 JUNI 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Sri Lanka mengeluarkan perintah larangan terbang kepada Aeroflot Rusia. Maskapai itu ditahan di Bandara Internasional Katunayake sejak Kamis (2/5) menyusul perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Komersial Kolombo untuk menangguhkan penerbangan kembali ke Rusia.   

Pesawat Rusia SU-288 telah tiba di Bandara Katunayake pada Kamis pukul 10.10 waktu Sri Lanka. Penerbangan itu dijadwalkan berangkat lagi ke Moskow pada pukul 12.50 dengan ratusan penumpang telah bersiap di bandara untuk menggunakan pesawat tersebut. Sekitar 200 penumpang pun terlantar di bandara.

Pihak berwenang di Sri Lanka mengatakan Airbus A330 dilarang terbang dan akan tetap demikian hingga setidaknya 16 Juni.


Pesawat itu dikandangkan setelah putusan pengadilan atas klaim pesawat yang diajukan oleh perusahaan leasing Irlandia. Disebutkan bahwa Aeroflot berada di bawah sanksi internasional dan sebagian besar telah dilarang dari wilayah udara internasional.

Moskow mengecam langkah itu. Otoritas Rusia pada Jumat (3/5) memanggil duta besar Sri Lanka untuk menuntut pemerintah di Kolombo agar membiarkan Aeroflot terbang kembali ke Rusia.

Para penumpang Rusia yang terlantar telah ditempatkan di sebuah hotel oleh Aeroflot sambil menunggu penyelesaian masalah tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya