Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Kelas Coro Hingga Menteri Disikat, Emrus Sihombing: KPK Era Firli Bahuri Tak Pernah Tebang Pilih

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 21:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era kepemimpinan Firli Bahuri dinilai sudah berjalan on the track, dalam setiap langkahnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mulai dari penindakan hingga pencegahan korupsi.

Bahkan, KPK di bawah komando Firli tidak pernah tebang pilih dalam setiap menangani perkara korupsi. Mulai dari kelas coro hingga level menteri pun disikat olehnya.

Demikian penilaian Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (3/6).


“Saya kira selama kepemimpinan Firli kita harus akui bahwa keberhasilan pemberantasan dan pencegahan korupsi. Misalnya banyak juga yang tidak terpublikasi, contoh dua Menteri kena OTT di kepemimpinan Firli, juga OTT kepala-kepala daerah. Terakhir, mantan Walikota Yogyakarta. Penindakan berlangsung terus, pencegahan juga,” kata Emrus.

“KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak tebang pilih dan telah berjalan dengan baik,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Emrus, KPK era Firli Bahuri jelas berbeda dan menuju ke arah yang lebih baik, berbeda dengan KPK sebelum-sebelumnya. Itu lantaran ada penataan sistem dan regulasi yang diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK.

“KPK di era Firli juga telah terjadi penataan. Mulai dari ASN, pemberlakuan SP3. KPK sekarang tidak seperti KPK dulu. KPK dulu itu kan mereka tidak ada hak SP3 kan, maka dulu ada orang yang ditangkap tapi lama diproses kan? Karena tidak ada SP3. Sekarang UU KPK sudah memerintahkan itu, saya setuju SP3 itu,” tuturnya.

Emrus menambahkan, KPK dulu sebelum Firli Bahuri ada kasus dugaan korupsi dalam anggaran Frankfurt Book Fair 2015 di Kementerian Pendidikan RI yang ditaksir merugikan keuangan negara sedikitnya Rp146 miliar. Namun kasus itu kini menguap entah kemana.

Ia menyebut, itu antara lain belum diberlakukannya surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3). Sebab jika suatu perkara dinilai tidak cukup bukti kasus itu akhirnya mangkrak.

Untuk itu, masih kata Emrus, kebijakan SP3 ini menunjukan bahwa KPK di era Firli Bahuri telah memberikan kepastian hukum. Ia lantas mencontohkan SP3 kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istri.

Mulanya, KPK menetapkan eks Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menjadi tersangka. Ia diduga menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia. Syafruddin dihukum 15 tahun di pengadilan tingkat banding. Namun, Mahkamah Agung melepasnya di tingkat kasasi.

“Jadi KPK sekarang sudah berjalan sesuai koridor hukum atau sudah on the track di bawah nahkoda Ketua Firli Bahuri. Dan mereka proses apapun jabatannya pejabat itu, dua Menteri diproses dari partai besar lho, dari partai penguasa. Saya kira kita harus beri apresiasi kepada teman-teman KPK,” katanya.

“Oleh karena itu KPK sekarang tidak lagi seperti dulu yang ada orang ditangkap tapi tidak diproses-proses, sekarang tidak boleh lagi harus prudent dan sempurna,” demikian Emrus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya