Berita

Haryadi Suyuti dan 3 orang lain resmi gunakan rompi oranye khas tahanan KPK/RMOL

Politik

Haryadi Suyuti Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa usai terjaring tangkap tangan, Jumat sore (3/6).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya resmi mengenakan rompi berwarna oranye, ciri rompi khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 setelah diperiksa sejak Kamis malam (3/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan digiring oleh petugas KPK untuk dibawa ke ruang konferensi pers pada pukul 16.12 WIB. Artinya, sebentar lagi pimpinan KPK akan mengumumkan status keempat orang tersebut sebagai tersangka.


Selain itu, KPK juga akan membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/6), konstruksi perkaranya secara lengkap, hingga pasal yang dijerat kepada mereka.

Rencananya, pimpinan KPK yang akan mengumumkan status Haryadi sebagai tersangka hingga membeberkan konstruksi perkaranya adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alexander akan didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Haryadi sebelumnya ditangkap oleh KPK saat kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta bersama dengan delapan orang lainnya, terdiri dari unsur swasta, dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan berbagai alat bukti, seperti dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya