Berita

Penyerahan bantuan bagi parpol oleh Pemkot Semarang/RMOLJateng

Politik

Naik Hampir 2 Kali Lipat, Bantuan untuk Partai Politik di Semarang Capai Rp 4,3 M

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan untuk partai politik dengan total senilai Rp4,3 miliar diserahkan Pemerintah Kota Semarang kepada 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang. Bantuan diserahkan langsung Wakil Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu, di Hotel Grasia, Kamis (2/6).

Besaran bantuan yang diberikan masing-masing parpol berbeda-beda, disesuaikan dengan proporsional perolehan suara. Meski demikian, bantuan untuk parpol tahun ini mengalami beberapa perubahan ketentuan oleh pemerintah pusat.

"Ada beberapa perubahan yakni bantuan ini sepenuhnya milik parpol, sehingga jika ada kesalahan dari penggunaan bantuan tersebut maka tetap masuk ke rekening parpol tersebut bukan masuk kas daerah. Apabila bantuan ini tidak habis di tahun 2022 maka tidak dikembalikan lagi ke kas daerah, melainkan bisa digunakan lagi di tahun 2023," papar Wakil Walikota Semarang, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Perubahan tersebut memang dinilai lebih fleksibel dibanding dengan aturan pada tahun sebelumnya. Ita, sapaan akrabnya, berharap dengan adanya perubahan tersebut maka masing-masing parpol bisa menggunakan dana tersebut dengan lebih fleksibel tanpa perlu takut dikejar tahun anggaran.

Lebih lanjut, Ita menjelaskan, besaran bantuan kali ini naik hampir 2 kali lipat. Tahun sebelumnya senilai Rp3 ribu per satu suara, untuk tahun ini Rp5 ribu per satu suara.

Dia menyebut, untuk tahun-tahun selanjutnya besaran bantuan akan disesuaikan dengan APBD yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang.

"Pemberian bantuan ini angka minimalnya Rp1.500 per satu suara dan tidak ada batas atasnya, kalau memang APBD sudah pulih mungkin dari Pak Wali bisa ada kebijakan untuk menaikan angkanya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono menambahkan, pemberian bantuan baru diberikan pada pertengahan tahun 2022 karena menunggu hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mekanismenya memang bantuan bisa diserahkan setelah diaudit oleh BPK, sudah keluar hasilnya dan tidak ada masalah maka bisa dicairkan," jelas Sapto.

Sapto menyebutkan, pemberian bantuan kepada parpol ini dalam rangka pembangunan demokrasi Indonesia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya