Berita

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun/Repro

Politik

Jokowi Bukan King Maker Pilpres 2024, Kecuali Preshold Diubah 0 Persen

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diidentifikasi sebagai sosok yang tak lagi memilliki pengaruh atau diperhitungkan dalam percaturan politik, khususnya terkait Pilpres 2024. Namun, ada satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengubah posisi tersebut.

Begitu bacaan pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dalam talk show Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Disowani Prabowo, Surya Paloh King Maker Pilpres?", yang digelar Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Kamis (2/6).

"Kalau ditanya, Jokowi ada di mana di 2024? Saya melihatnya dalam beberapa bulan ke depan dia tidak terlalu diperhitungkan dalam dinamika politik nasional. Oleh sebab itu, saya mau mengatakan Jokowi bukan king maker untuk politik kita ke depan," ujarnya.


Menurut sosok yang kerap disapa Ubed ini, penentuan terpenting dari arah politik Indonesia ke depan sebanarnya ditentukan oleh seberapa besar peluang adanya perubahan UU Pemilu yang di dalamnya masih memberikan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold).

Tepatnya di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal perolehan kursi parlemen 20 persen atau 25 persen perolehan suara sah nasional.

Bagi Ubed, aturan preshold akan menjadi ganjalan bagi demokrasi Indonesia yang diharapkan bergerak menjadi lebih baik ke depannya.

Berkaca dari Pilpres 2019 lalu figur yang terpilih justru yang diusung oleh partai politik yang tidak memiliki independensi mengatur pengaruh kelompok penguasa atau oligarki.

Dalam posisi jelang dua tahun Pilpres ini, Ubed tidak bisa memungkiri isyarat-isyarat hasrat dari Jokowi untuk bisa tetap mempunyai pengaruh penting dalam kontestasi Pilpres 2024 yang direncanakan tahapannya akan berjalan mulai 14 Juni tahun ini.

Namun demikian, analisa Ubed, karena dirinya bukan ketua umum partai dan hanya petugas partai yang sudah mencicipi dua kali Pemilu dan menang. Meskipun perananya masih minimalis jika dilihat ke depan.

Bagi Ubed, kondisi politik Pilpres akan berbeda jika  ada perubahan preshold menjadi 0 persen.

"Ketika itu terjadi, maka Jokowi juga memungkinkan melakukan manuver politik. Bisa membeli partai apapun untuk bisa mendorong kandidatnya. Jadi pintunya ada di situ," tuturnya.

"Saya khawatir juga, karena kan penentu dari perubahan presidential threshold 20 persen ke 0 persen itu MK. Dan Ketua MK itu kan sekarang adik iparnya (Jokowi). Jadi memungkinkan perubahan konstitusi terjadi dalam beberapa bulan ke depan," demikian Ubed menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya