Berita

Walikota Yogyakarta periode 2011-2016 dan periode 2017-2022, Haryadi Suyuti/Net

Hukum

Terjaring Tangkap Tangan KPK, Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Punya Harta Rp 10,5 M

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Yogyakarta periode 2011-2016 dan periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS) tercatat mempunyai harta sebesar Rp 10,5 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Haryadi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periodik 2020 lalu. Di mana, LHKPN 2020 dilaporkan Haryadi ke KPK pada 31 Maret 2021.

Haryadi tercatat mempunyai harta sebesar Rp 10.551.200.000 (Rp 10,5 miliar) yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, dan harta kas dan setara kas.


Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Haryadi senilai Rp 6.327.000.000 (Rp 6,3 miliar) yang terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan di daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Haryadi senilai Rp 399.600.000 yang terdiri dari delapan sepeda motor dan dua mobil.

Selanjutnya harta bergerak lainnya senilai Rp 4.817.050.000 (Rp 4,8 miliar); dan harta kas dan setara kas senilai Rp 185 juta; dan harta lainnya senilai Rp 5.750.000.

Haryadi juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 1.183.200.000 (Rp 1,1 miliar). Sehingga, total harta yang dimiliki Haryadi setelah dikurangkan dengan utang sebesar Rp 10.551.200.000.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya