Berita

Gas LPG tak layak pakai/Ist

Politik

Ancam Keselamatan Masyarakat, Pertamina Diminta Tarik Tabung LPG yang Tak Layak Pakai

RABU, 01 JUNI 2022 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PT Pertamina (Persero) diminta segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram yang sudah tidak layak pakai. Khususnya yang beredar di wilayah Aceh. Pertamina wajib mengganti tabung LPG dengan yang baru demi menjaga keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran PT Pertamina dan anak perusahaannya di Senayan Jakarta, Senin kemarin (29/5).

“Kita sudah sampaikan kepada Pertamina berulang kali. Di dalam rapat kemarin kembali kita tegaskan agar Pertamina segera menarik tabung LPG yang sudah tidak layak edar,” ujar Rafli.


Rafli mengatakan, saat ini ribuan tabung gas LPG yang rusak menumpuk di SPPBE yang ada di wilayah Aceh dan tidak kunjung diganti.

Sementara tabung yang beredar di tengah masyarakat kondisinya sudah sangat parah dan tidak layak edar. Anggota dewan asal Aceh itu memperkirakan kondisi serupa juga juga ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat langsung ribuan tabung rusak terparkir di SPBE dan tidak diganti. Saya yakin kondisi ini juga mungkin ditemukan diseluruh Indonesia," terangnya.

Rafli menyebutkan, tabung gas yang tak layak pakai lagi itu sangat berisiko terjadi ledakan, sehingga menjadi persoalan baru di kemudian hari di masyarakat.

“Pasti korbannya adalah masyarakat, ini bahaya sekali. Maka kita desak Pertamina harus segera mengatasi masalah ini. Jangan tunggu terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat baru kemudian sibuk,” tegasnya.

Rafli menduga sejumlah kecelakaan kerja seperti kebakaran kilang dan storage BBM yang beberapa kali dialami Pertamina, juga terkait dengan budaya kerja yang cenderung melakukan pembiaran dan hilangnya sensitivitas terhadap masalah safety (keamanan).

"Pembiaran terhadap beredarnya tabung yang tidak layak edar mencerminkan bagaimana memprihatinkannya cara Pertamina merespons hal-hal prinsip terkait. Ini merupakan prinsip yang harus segera diperbaiki oleh Pertamina dan anak perusahaannya" demikian Rafli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya