Berita

Gas LPG tak layak pakai/Ist

Politik

Ancam Keselamatan Masyarakat, Pertamina Diminta Tarik Tabung LPG yang Tak Layak Pakai

RABU, 01 JUNI 2022 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PT Pertamina (Persero) diminta segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram yang sudah tidak layak pakai. Khususnya yang beredar di wilayah Aceh. Pertamina wajib mengganti tabung LPG dengan yang baru demi menjaga keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran PT Pertamina dan anak perusahaannya di Senayan Jakarta, Senin kemarin (29/5).

“Kita sudah sampaikan kepada Pertamina berulang kali. Di dalam rapat kemarin kembali kita tegaskan agar Pertamina segera menarik tabung LPG yang sudah tidak layak edar,” ujar Rafli.


Rafli mengatakan, saat ini ribuan tabung gas LPG yang rusak menumpuk di SPPBE yang ada di wilayah Aceh dan tidak kunjung diganti.

Sementara tabung yang beredar di tengah masyarakat kondisinya sudah sangat parah dan tidak layak edar. Anggota dewan asal Aceh itu memperkirakan kondisi serupa juga juga ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat langsung ribuan tabung rusak terparkir di SPBE dan tidak diganti. Saya yakin kondisi ini juga mungkin ditemukan diseluruh Indonesia," terangnya.

Rafli menyebutkan, tabung gas yang tak layak pakai lagi itu sangat berisiko terjadi ledakan, sehingga menjadi persoalan baru di kemudian hari di masyarakat.

“Pasti korbannya adalah masyarakat, ini bahaya sekali. Maka kita desak Pertamina harus segera mengatasi masalah ini. Jangan tunggu terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat baru kemudian sibuk,” tegasnya.

Rafli menduga sejumlah kecelakaan kerja seperti kebakaran kilang dan storage BBM yang beberapa kali dialami Pertamina, juga terkait dengan budaya kerja yang cenderung melakukan pembiaran dan hilangnya sensitivitas terhadap masalah safety (keamanan).

"Pembiaran terhadap beredarnya tabung yang tidak layak edar mencerminkan bagaimana memprihatinkannya cara Pertamina merespons hal-hal prinsip terkait. Ini merupakan prinsip yang harus segera diperbaiki oleh Pertamina dan anak perusahaannya" demikian Rafli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya