Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

Pulihkan Aset Negara dan Daerah, KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai 592 T

SELASA, 31 MEI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelematan gemilang berhasil dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 57 ribu aset dari 97 ribu aset milik PT PLN (Persero) dan barang milik negara (BMN) serta barang milik daerah (BMD) lainnya. Total potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp 592 T.

Hal itu sebagaimana dipaparkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberdayaan dunia usaha antikorupsi yang merupakan kolaborasi antara KPK dengan PLN di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5).

Dalam acara ini, Ghufron membeberkan awal mula kerjasama KPK dengan PLN. Di mana, pada 2019 lalu, PLN datang ke KPK dan menyampaikan baru 27 ribu dari 97 ribu aset milik PLN yang sudah tersertifikasi.


"KPK kemudian melakukan pemetaan. Jadi apa yang kemudian kami lakukan, kami pertama memetakan dulu mana identifikasi aset-aset tersebut," ujar Ghufron kepada wartawan.

Setelah objek teridentifikasi kata Ghufron, pihaknya selanjutnya melakukan dua hal, yaitu pemetaan data yuridis, dan pemetaan data fisik.

Selanjutnya, KPK melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pihak ketiga lainnya.

"Jadi angka 2019 itu yang semula 27 ribu menjadi sekitar 57 ribu pada saat 2021, maka angkanya itu dengan aset-aset pemerintah daerah kami menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 592 triliun. Itu dalam kerangka itu," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan bahwa, angka Rp 592 triliun bukanlah kerugian negara, akan tetapi berpotensi menjadi kerugian negara ketika tidak segera disertifikasi.

"Kalau tidak kemudian disertifikat, kalau kemudian penguasaan ataupun sengketa dengan pihak ketiga lainnya tidak kami clear-kan, maka berpotensi akan lepas menjadi bukan lagi aset negara,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya