Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

Pulihkan Aset Negara dan Daerah, KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai 592 T

SELASA, 31 MEI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelematan gemilang berhasil dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 57 ribu aset dari 97 ribu aset milik PT PLN (Persero) dan barang milik negara (BMN) serta barang milik daerah (BMD) lainnya. Total potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp 592 T.

Hal itu sebagaimana dipaparkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberdayaan dunia usaha antikorupsi yang merupakan kolaborasi antara KPK dengan PLN di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5).

Dalam acara ini, Ghufron membeberkan awal mula kerjasama KPK dengan PLN. Di mana, pada 2019 lalu, PLN datang ke KPK dan menyampaikan baru 27 ribu dari 97 ribu aset milik PLN yang sudah tersertifikasi.


"KPK kemudian melakukan pemetaan. Jadi apa yang kemudian kami lakukan, kami pertama memetakan dulu mana identifikasi aset-aset tersebut," ujar Ghufron kepada wartawan.

Setelah objek teridentifikasi kata Ghufron, pihaknya selanjutnya melakukan dua hal, yaitu pemetaan data yuridis, dan pemetaan data fisik.

Selanjutnya, KPK melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pihak ketiga lainnya.

"Jadi angka 2019 itu yang semula 27 ribu menjadi sekitar 57 ribu pada saat 2021, maka angkanya itu dengan aset-aset pemerintah daerah kami menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 592 triliun. Itu dalam kerangka itu," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan bahwa, angka Rp 592 triliun bukanlah kerugian negara, akan tetapi berpotensi menjadi kerugian negara ketika tidak segera disertifikasi.

"Kalau tidak kemudian disertifikat, kalau kemudian penguasaan ataupun sengketa dengan pihak ketiga lainnya tidak kami clear-kan, maka berpotensi akan lepas menjadi bukan lagi aset negara,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya