Berita

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto/RMOL

Politik

PAN Senang PKS Berani Gugat PT 20 Persen, tapi Belum Mau Ikut ke MK

SELASA, 31 MEI 2022 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana gugatan presidential threshold oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, keputusan gugatan tersebut sudah tepat mengingat kedudukan PKS sebagai partai politik atau selaku pihak yang berkepentingan dalam pemilu.

“Saya kira bagus saja, memang jalurnya harus begitu. Ketika sebuah UU dianggap tidak adil atau bertentangan dengan UUD ya jalurnya MK. Kami apresiasi kalau misalkan ada parpol yang menggugat itu,” kata Yandri di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).


Yandri mengatakan, pihaknya sejak awal tidak setuju dengan adanya PT 20 persen. Bahkan sejak UU Partai Politik digodok di DPR, PAN sudah menolak ambang batas pencalonan presiden dan parlemen tersebut. Sebab, dalam UU Partai Politik disebutkan peserta pemilu adalah gabungan parpol atau parpol.

“Waktu itu perdebatannya dua hal krusial, parliamentary threshold dan presidential threshold. Itu yang menjadi perdebatan akhir yang sempat dibawa ke Paripurna. Jadi dari awal PAN memang tidak mau ada presidential threshold itu,” tuturnya.

Yandri menambahkan, untuk saat ini PAN masih tunduk pada UU Parpol UU Pemilu yang berlaku selama UU itu belum berhasil digugat ke MK.

“Tapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat, ya kita dukung,” katanya.

Di sisi lain, PAN mengaku belum ada rencana untuk menggugat PT 20 persen tersebut seperti PKS. “Sampai sekarang belum,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya