Berita

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto/RMOL

Politik

PAN Senang PKS Berani Gugat PT 20 Persen, tapi Belum Mau Ikut ke MK

SELASA, 31 MEI 2022 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana gugatan presidential threshold oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, keputusan gugatan tersebut sudah tepat mengingat kedudukan PKS sebagai partai politik atau selaku pihak yang berkepentingan dalam pemilu.

“Saya kira bagus saja, memang jalurnya harus begitu. Ketika sebuah UU dianggap tidak adil atau bertentangan dengan UUD ya jalurnya MK. Kami apresiasi kalau misalkan ada parpol yang menggugat itu,” kata Yandri di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).


Yandri mengatakan, pihaknya sejak awal tidak setuju dengan adanya PT 20 persen. Bahkan sejak UU Partai Politik digodok di DPR, PAN sudah menolak ambang batas pencalonan presiden dan parlemen tersebut. Sebab, dalam UU Partai Politik disebutkan peserta pemilu adalah gabungan parpol atau parpol.

“Waktu itu perdebatannya dua hal krusial, parliamentary threshold dan presidential threshold. Itu yang menjadi perdebatan akhir yang sempat dibawa ke Paripurna. Jadi dari awal PAN memang tidak mau ada presidential threshold itu,” tuturnya.

Yandri menambahkan, untuk saat ini PAN masih tunduk pada UU Parpol UU Pemilu yang berlaku selama UU itu belum berhasil digugat ke MK.

“Tapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat, ya kita dukung,” katanya.

Di sisi lain, PAN mengaku belum ada rencana untuk menggugat PT 20 persen tersebut seperti PKS. “Sampai sekarang belum,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya