Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Partai Penggugat PT 20 Persen akan Raih Simpati dan Dukungan Publik

SELASA, 31 MEI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik kini menjadi tumpuan untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih, MK telah menegaskan bahwa yang bisa menguji aturan tersebut adalah partai politik atau gabungan partai politik.

Atas alasan itu, anggota DPD RI Fahira Idris menilai ajakan Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada elemen-elemen partai politik untuk menggugat PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut mendapat perhatian dari partai politik lain, terutama yang memiliki kursi di parlemen.

Menurutnya, partai politik harus paham bahwa rakyat menganggap isu utama Pilpres 2024 bukan sekadar nama-nama kandidat calon presiden yang sudah beredar. Tetapi ada kesadaran, pemahaman, dan keyakinan rakyat bahwa aturan PT 20 persen sudah terbukti melahirkan polarisasi. Selain itu, aturan tersebut juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.


“Hemat saya, jika ada parpol atau gabungan parpol terlebih yang punya kursi di parlemen berani mengajukan gugatan PT 20 persen ke MK, maka simpati dan dukungan publik akan mengalir,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/5).

Menurut Fahira, jika PT 20 persen dihapus atau dikurangi, maka partai politik yang paling diuntungkan karena bisa leluasa mengajukan calon presiden. Di sisi lain, rakyat juga diuntungkan karena memiliki variasi pilihan calon presiden yang kelak akan memimpin bangsa ini.

Baginya, ketentuan PT 20 persen di tengah keharusan pileg dan pilpres digelar serentak sejatinya sudah tidak relevan lagi. Demi keadilan dan asas kesetaraan dalam berkompetisi, semua partai peserta pemilu mempunyai hak dan kesempatan yang sama mengajukan calon presidennya masing-masing,

“Pengembalian hak dasar rakyat itu salah satunya melalui penghapusan ambang batas. Gelombang rakyat yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen adalah bentuk keletihan atas praktik-praktik demokrasi yang tidak lagi dilandasi oleh akal sehat,” demikian senator Jakarta ini.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya