Berita

Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa/Net

Dunia

Jepang Larang Pengungsi Ukraina Kerja di Tempat Hiburan Dewasa

SENIN, 30 MEI 2022 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah pengungsi asal Ukraina yang melarikan diri ke Jepang semenjak konflik Ukraina-Rusia dilaporkan mengalami kesulitan hidup dan mencari nafkah dengan bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan dewasa.

Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa yang kemudian melarang kegiatan tersebut.

"Ada kasus di mana pengungsi (dari Ukraina) telah dilaporkan bekerja pada perusahaan tertentu yang tidak boleh mereka kerjakan," kata Furukawa menjelaskan, setelah pertemuan Kabinet pada Jumat, seperti dikutip dari RT, Senin (30/5).


Perusahaan-perusahan yang dimaksud Furukawa termasuk klub, bar, dan tempat hiburan dewasa lainnya di Jepang.

"Badan Layanan Imigrasi telah mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada para pengungsi Ukraina yang memberi tahu mereka bahwa visa mereka tidak mengizinkan mereka untuk mengambil pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang hiburan dewasa," katanya.

Para pengungsi diperbolehkan untuk mengubah status visa mereka untuk dapat tinggal di Jepang selama satu tahun, tetapi bahkan status tempat tinggal tidak akan membuat pekerjaan di sektor hiburan dewasa tersedia bagi mereka.

Sekitar 14 juta orang telah meninggalkan Ukraina sejak dimulainya operasi militer Rusia di negara itu pada akhir Februari, menurut perkiraan PBB. Lebih dari 1.000 dari mereka telah berakhir di Jepang.

Furukawa juga menyatakan keprihatinannya bahwa perempuan Ukraina bisa menjadi korban perdagangan manusia, dengan laporan semacam itu datang dari negara lain.

Awal bulan ini, seorang peneliti untuk Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) mengungkapkan bahwa pencarian online untuk pekerja seks dari Ukraina melonjak 600 persen di seluruh dunia setelah pecahnya konflik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya