Berita

Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa/Net

Dunia

Jepang Larang Pengungsi Ukraina Kerja di Tempat Hiburan Dewasa

SENIN, 30 MEI 2022 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah pengungsi asal Ukraina yang melarikan diri ke Jepang semenjak konflik Ukraina-Rusia dilaporkan mengalami kesulitan hidup dan mencari nafkah dengan bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan dewasa.

Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa yang kemudian melarang kegiatan tersebut.

"Ada kasus di mana pengungsi (dari Ukraina) telah dilaporkan bekerja pada perusahaan tertentu yang tidak boleh mereka kerjakan," kata Furukawa menjelaskan, setelah pertemuan Kabinet pada Jumat, seperti dikutip dari RT, Senin (30/5).


Perusahaan-perusahan yang dimaksud Furukawa termasuk klub, bar, dan tempat hiburan dewasa lainnya di Jepang.

"Badan Layanan Imigrasi telah mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada para pengungsi Ukraina yang memberi tahu mereka bahwa visa mereka tidak mengizinkan mereka untuk mengambil pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang hiburan dewasa," katanya.

Para pengungsi diperbolehkan untuk mengubah status visa mereka untuk dapat tinggal di Jepang selama satu tahun, tetapi bahkan status tempat tinggal tidak akan membuat pekerjaan di sektor hiburan dewasa tersedia bagi mereka.

Sekitar 14 juta orang telah meninggalkan Ukraina sejak dimulainya operasi militer Rusia di negara itu pada akhir Februari, menurut perkiraan PBB. Lebih dari 1.000 dari mereka telah berakhir di Jepang.

Furukawa juga menyatakan keprihatinannya bahwa perempuan Ukraina bisa menjadi korban perdagangan manusia, dengan laporan semacam itu datang dari negara lain.

Awal bulan ini, seorang peneliti untuk Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) mengungkapkan bahwa pencarian online untuk pekerja seks dari Ukraina melonjak 600 persen di seluruh dunia setelah pecahnya konflik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya