Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Hampir Tak Mungkin PKB Gugat Preshold ke Mahkamah Konstitusi

MINGGU, 29 MEI 2022 | 04:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemungkinan PKB mengajukan gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) kemungkinannya hampir tidak mungkin, mengingat ada sejumlah faktor yang menjadikannya diperebutkan poros koalisi lainnya yang akan terbetuk.

Begitu ramalan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/5).

"Tokoh-tokoh kita sebenarnya sudah beberapa kali mengajukan gugatan soal presidential threshold ini, tapi berujung tidak mulus. Karena kita tetap butuh koalisi. Saya kuang yakin nanti dari Cak Imin (mengajukan)," ujar Ali.


Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Ali yak yakin preshold bisa dihapuskan atau menjadi 0 persen. Menurutnya itu agak sulit jika melihat positionng sitem politik Indonesia yang multi partai.

Kalau diturunkan baru mungkin," imbuhnya.

Di samping itu, Ali juga melihat posisi PKB sebagai partai politik (parpol) berbasis massa islam memiliki sejumlah kelebihan, di samping perolehan suara dna kursinya di DPR RI pada Pemilu Serentak 2019 adalah yang terbanyak di banding partai islam lain.

"Posisi NU itu dalam koteks strategis, yang sering disebut triple power. Selain (identik sebagai parpol) masyarakat muslim, Jawa Tengah, juga nahdliyin itu sendiri. jadi NU punya 3 kekuatan," paparnya.

Maka dari itu, Ali melihat potensi PKB sebagai partai berbasis massa islam akan diperebutkan.

Dia memprediksi, PKB kemungkinan akan bergabung dengan Gerindra ataupun bergabung dengan poros Partai Nasdem dan PKS.

"Itu sudah cukup berkoalisi. Kalau PDIP kan sudah sangat cukup tanpa koalisi," imbuhnya.

"Artinya posisi PKB pasca terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu, yaitu Golkar, PAN, dan PPP, justru bukan ditinggalkan, tapi nilai tawaranya ini bisa naik," demikian Ali.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya