Berita

Panitia seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027/Net

Politik

Petahana, Mantan Komisioner KPU hingga Anggota Polri Lolos Seleksi Tertulis Anggota Komnas HAM, Ini Daftar Lengkapnya

JUMAT, 27 MEI 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 telah sampai pada tahapan tes tertulis. Bahkan, hasilnya sudah diumumkan panitia seleksi (Pansel).

Wakil Ketua Pansel Komnas HAM RI, Kamala Chandrakirana, menyampaikan hasil tes tertulis seleksi Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 secara virtual pada Jumat (27/6).

"Berdasarkan penilaian terhadap hasil Tes Tertulis, termasuk penilaian makalah oleh pembaca independen, Panitia Seleksi telah memeriksa dan memutuskan 50 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 yang lolos seleksi tes tertulis," ujar Kamala.


Kamala menjelaskan, telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pada 13 Mei 2022 secara daring melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara. Jumlah peserta yang mengikuti tahapan ini adalah sebanyak 96 orang. Mereka lolos tahapan seleksi administrasi.

Untuk jumlah keterwakilan peserta menurut geografisnya, ada sebanyak 16 peserta dari DKI Jakarta dan Jawa Barat lolos tes tertulis. Kemudian, 4 orang dari Banten; 3 orang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta; serta masing-masing 1 orang dari Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

"Dari sisi gender, terdapat 9 pendaftar perempuan dan 41 laki-laki atau sekitar 18 persen kaum perempuan telah lolos tahapan seleksi tertulis," sambungnya menjelaskan.

Sedangkan dari profesi para pendaftar, lanjut Kamala, berasal dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta hingga tenaga kesehatan dan petahana Anggota Komnas HAM RI.

Para pendaftar yang lolos tes tertulis selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Dialog Publik. Tahapan ini dijadwalkan pada 8-9 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta.

"Panitia Seleksi mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi terkait rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah sampai dengan 25 Juli 2022," tandas Kamala.

Berikut ini nama 50 calon Anggota Komnas HAM yang lolos tes tertulis:

1. A Pradjasto Hardojo (Aktivis)
2. Abdul Haris Semendawai (Advokat)
3. Amiruddin Al Rahab (Anggota Komnas HAM)
4. Anis Hidayah (Aktivis)
5. Anne Friday Safaria (Akademisi)
6. Antonius Eko Nugroho (Advokat)
7. Aris Septiono (Advokat)
8. Atnike Nova Sigiro (Akademisi)
9. Bahrain (Advokat)
10. Beka Ulung Hapsara (Anggota Komnas HAM)
11. Binsar Antoni Hutabarat (Akademisi)
12. Chrisbiantoro (Aktivis)
13. Chrismanto Pangihutan Purba (Aktivis)
14. Danielle Johanna PS (Advokat)
15. Dedi Haryadi (Aktivis)
16. Eduard Parsaulian Marpaung (Aktivis)
17. FX Rudy Gunawan (Jurnalis)
18. Hairansyah (Anggota Komnas HAM)
19. Hari Antono (Swasta)
20. Hari Kurniawan (Advokat)
21. Hendra (Aktivis)
22. Imran (Swasta)
23. Irianto Subiakto (Advokat)
24. Jayadi Damanik (ASN)
25. Jus Felix Mewengkang (Swasta)
26. Maria Rita Ida Suhagian (Jurnalis)
27. Moh. Kisman Pangeran (Aktivis)
28. Mohammad Aliardo (Akademisi)
29. Muhammad Adlan (Akademisi)
30. Muhammad Noor Azasi Ahsan (Aktivis)
31. Munafrizal Manan (Anggota Komnas HAM)
32. Paramita Ersan (Advokat)
33. Prabianto Mukti Wibowo (Pensiunan PNS)
34. Pramono Ubaid Tanthowi (mantan Komisioner KPU RI)
35. Putu Elvina (Aktivis)
36. Rafendi Djamin (Aktivis)
37. Remigius Sigid Tri Hardjanto (Anggota Polri)
38. Rita Serena Kolibonso (Advokat)
39. Saurlin P Siagian (Aktivis)
40. Sayekti Pribadiningtyas (Tenaga Kehatan)
41. Sofiandi (Akademisi)
42. Sonny Westerling Manalu (Pensiunan PNS)
43 Suroso (Aktivis)
44. Syahrudin Damanik (Swasta)
45. Syarif Bastaman (Swasta)
46. Teguh Pujianto Nugroho (Aktivis)
47. Uli Parulian Sihombing (Advokat)
48. Yogi Sumarsono Wibowo (ASN)
49. Yosias Eldrich Teddy Manueke (Akademisi)
50. Zainal Abidin (Aktivis).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya