Berita

Demo Partai Buruh di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu/Repro

Politik

Partai Garuda: Unjuk Rasa UU P3 Salah Alamat, Harusnya Dibawa ke MK

JUMAT, 27 MEI 2022 | 09:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana demonstrasi yang akan digelar Partai Buruh menolak pengesahan Revisi UU P3 menjadi UU sebagai landasan hukum UU Ciptaker dinilai salah alamat.

Menurut Partai Garuda, unjuk rasa bisa dilakukan selagi UU P3 masih menjadi rancangan dan belum disahkan oleh DPR RI.

"Tapi ketika sudah disahkan, tentu ada mekanismenya yaitu melakukan judicial review ke MK, bukan malah menyebarkan informasi sesat atau turun ke jalan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Jumat (27/5).


Ia lantas mengutip UU 9/1998 tetang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam penyampaian pendapat, ada asas proporsionalitas, yaitu melaksanakan kegiatan sesuai dengan konteks atau tujuan dari kegiatan tersebut.

Berkenaan dengan UU P3, maka tujuan unjuk rasa tersebut akan terpenuhi jika masih dalam proses pembentukan UU dan masih dalam bentuk RUU.

"Tapi jika sudah disahkan lalu unjuk rasa, maka hal itu sudah melenceng dari asas proporsionalitas, karena DPR tidak bisa membatalkan UU yang telah disahkan. Y bisa melakukan hanyalah MK," kritiknya.

Oleh karenanya, ia menilai masyarakat perlu mendapat edukasi mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

"Tentu salah alamat jika pengunjuk rasa, unjuk rasa di DPR meminta pembatalan UU P3 yang telah disahkan. Di MK-lah bisa diuji, apakah UU itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak, jika tidak, maka UU yang telah disahkan tidak melanggar aturan," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya