Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Ist

Politik

Jutaan Hektare Lahan Sawit dan Tambang Beroperasi Tanpa Izin, Yulian Gunhar: Benar-benar Aneh Negeri Ini

KAMIS, 26 MEI 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekitar 2,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan sekitar 841.790 hektare kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan diketahui tanpa mengantongi izin. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar.

Keheranan Gunhar ini menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/5).

"Ini mengherankan. Bagaimana awal ceritanya bisa terjadi 2,9 juta hektare lahan sawit ditanam di kawasan hutan dan 841 ribu hektar lahan hutan untuk tambang, tanpa adanya izin? Benar-benar aneh negeri ini," kata Gunhar melalui keterangan tertulis, Kamis (26/5).


Untuk itulah, Gunhar meminta Kejaksaan Agung untuk pro aktif mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, demi menyelamatkan aset negara. Bahkan Gunhar meminta untuk dilakukan penyitaan jika memang terbukti adanya penggunaan hutan tanpa izin oleh oknum perusahaan.

"Kejaksaan Agung harus pro aktif menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, dengan melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini. Antara lain, mengusut sudah berapa lama mereka beroperasi tanpa izin, berapa kerugian negara dari pengemplangan pajak oleh oknum-oknum perusahaan itu," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Kejagung tidak ragu membuka aktor dan perusahaan yang terlibat dalam tindakan ilegal itu, ke tengah publik. Bahkan jika memang terbukti, ia meminta Kejaksaan bisa melakukan penyitaan aset, kemudian menjadikannya sebagai aset negara, dan dikelola oleh negara, untuk kemakmuran rakyat.

“Masalah ini bisa dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola perkebunan dan pertambangan yang selama ini carut marut di Indonesia,” katanya.

Gunhar menambahkan, sebagai leading sector, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus segera melakukan identifikasi subjek hukum terkait dugaan penggunaan lahan hutan untuk perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin tersebut. Sehingga permasalahan ini bisa segera dituntaskan dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

"Kementerian LHK bersama aparat penegak hukum harus segera mengidentifikasi subjek hukum perkebunan sawit, pertambangan dan aktivitas lain di dalam kawasan hutan yang diduga tanpa izin, dan memproses penyelesaiannya, agar tak terulang lagi," demikian Gunhar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya