Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (KSPSI), Jumhur Hidayat/Ist

Politik

Rapatkan Barisan, KSPSI Komando Jumhur Hidayat Berjuang Cabut Omnibus Law

RABU, 25 MEI 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan UU Omnibus Law turut disuarakan DPP Konfederasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (KSPSI) pimpinan Jumhur Hidayat dalam Rakerda FSPPP di Sumatera Utara, 24-25 Mei 2022.

"Dari rapat pleno DPP telah diputuskan KSPSI akan bergerak lebih serentak agar UU Omnibus Law segera dicabut," kata Jumhur Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5).

Jumhur berujar, hingga kini masih banyak pihak beranggapan UU Omnibus Law hanya urusan buruh dengan upah minimum. Namun saat ini, para pekerja papan atas sudah merasakan dampaknya.


"Saat pensiun harusnya terima X rupiah, tapi gara-gara UU Omnibus Law hanya terima Y rupiah dan bedanya bisa lebih Rp 500 juta bahkan miliaran," kata Jumhur.

Padahal, ia sudah berkali-kali mengingatkan, pekerja atau karyawan setingkat di bawah direksi adalah pekerja. Hanya direktur dan komisaris saja yang mewakili pemilik modal.

Karena itu, ia meminta pekerja papa atas tidak lagi melarang karyawan untuk menggelar demonstrasi.

"Bila perlu anda juga ikut berdemonstrasi. Malu dong sama pekerja kerah biru, yang upahnya hanya UMP tapi saat tuntutannya dipenuhi, anda semua paling mendapat keuntungan super besar," tandasnya.

Rakorda turut dihadiri beberapa pihak, seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP-PP, Achmad Mundji; Ketua Umum Pimpinan Daerah FSP-PPN Sumatera Utara, Suriono; Gubernur Sumut diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bahrudin Siregar.

Lalu Kapolda Sumut diwakili Wadir Intelkam, AKBP Jonson Marudut; Deputi BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana; Ketua Badan Kerja Sama Pertanian dan Perkebunan Sumatera, (BKSPPS) Hasril Siregar; serta beberapa lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya