Berita

Seluruh 40 petani yang sempat ditahan di Mapolres Mukomuko kini telah dibebaskan/RMOLBengkulu

Presisi

Melalui Restorative Justice, 40 Petani Mukomuko Akhirnya Dibebaskan

SELASA, 24 MEI 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 40 orang petani yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) akhirnya dibebaskan Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Mereka bebas melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

Penyelesaian kasus pencurian sawit perusahaan ini diselesaikan melalui restorative justice setelah kedua belah pihak, yakni PT DDP selaku pelapor dengan 40 petani selaku terlapor, sepakat berdamai.

"Sekira pukul 11.00 WIB tadi, telah datang ke Polres dari kedua belah pihak mengajukan maksud dan tujuan. Mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui restorative justice," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Witdiardi, Senin malam (23/5).


Disampaikan Kapolres, selain penyelesaian secara restorative justice, pihaknya juga menerima nasihat dari Forum Komonikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari Forkopimda. Perkara ini diselesaikan melalui Restorative Justice," jelas Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Sementara itu, Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum 40 petani tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko yang telah menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice.

Ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Sebab, 40 petani ini merupakan tulang punggung keluarga.

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya.

Sekitar pukul 20.40 WIB Senin malam tadi, petani yang ditahan di dalam sel tahanan sudah dibebaskan. Terrmasuk barang bukti seperti mobil egrek dan barang bukti lainnya.

Bebasnya puluhan petani tersebut langsung disambut hangat serta rasa haru oleh para keluarganya yang menunggu di depan Mapolres.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya