Berita

Seluruh 40 petani yang sempat ditahan di Mapolres Mukomuko kini telah dibebaskan/RMOLBengkulu

Presisi

Melalui Restorative Justice, 40 Petani Mukomuko Akhirnya Dibebaskan

SELASA, 24 MEI 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 40 orang petani yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) akhirnya dibebaskan Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Mereka bebas melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

Penyelesaian kasus pencurian sawit perusahaan ini diselesaikan melalui restorative justice setelah kedua belah pihak, yakni PT DDP selaku pelapor dengan 40 petani selaku terlapor, sepakat berdamai.

"Sekira pukul 11.00 WIB tadi, telah datang ke Polres dari kedua belah pihak mengajukan maksud dan tujuan. Mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui restorative justice," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Witdiardi, Senin malam (23/5).

Disampaikan Kapolres, selain penyelesaian secara restorative justice, pihaknya juga menerima nasihat dari Forum Komonikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari Forkopimda. Perkara ini diselesaikan melalui Restorative Justice," jelas Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Sementara itu, Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum 40 petani tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko yang telah menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice.

Ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Sebab, 40 petani ini merupakan tulang punggung keluarga.

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya.

Sekitar pukul 20.40 WIB Senin malam tadi, petani yang ditahan di dalam sel tahanan sudah dibebaskan. Terrmasuk barang bukti seperti mobil egrek dan barang bukti lainnya.

Bebasnya puluhan petani tersebut langsung disambut hangat serta rasa haru oleh para keluarganya yang menunggu di depan Mapolres.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya