Berita

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam/Net

Dunia

Soal Kotroversi UAS, Mendagri Singapura Minta Warga Hati-hati dengan Pengkhotbah Asing

SELASA, 24 MEI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura meminta warganya untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih pengkhotbah asing, serta ajarannya, terlepas dari agama apapun.

Imbauan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam terkait dengan kontroversi ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura pada pekan lalu.

Shanmugam menyebut, ceramah yang diberikan oleh UAS telah menyebarkan nilai-nilai radikal. Salah satunya ketika seorang remaja 17 tahun ditahan karena percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah jihad. Itu terjadi setelah ia menonton ceramah UAS di YouTube, hingga akhirnya ditahan di bawah UU Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020.


"Ceramah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," kata Shanmugam kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Senin (23/5).

Ia mengatakan, UAS telah menggunakan bahasa dan retorika yang sangat memecah belah dan tidak dapat diterima di Singapura.

"Kerukunan ras, agama, kami menganggapnya mendasar bagi masyarakat kami, dan sebagian besar warga Singapura menerima itu," terangnya.

UAS ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Terminal Feri Tanah Merah pada 16 Mei dari Batam. Kunjungan UAS sendiri disebut dalam rangka berlibur bersama keluarga dan kerabat.

"Bahkan jika dia dalam kunjungan pribadi, itu tidak menghalangi dia untuk mengatakan beberapa hal ketika dia ada di sini. Ini adalah hak kami untuk memutuskan apa yang dibutuhkan keamanan kami," terang Shanmugam.

Terlepas dari kontroversi mengenai kebijakan Singapura yang menolak masuk UAS, Shanmugam meminta warga Singapura untuk berhati-hati dengan pengkhotbah asing, khususnya di internet.

"Semua orang bebas menjalankan agama mereka di sini. Setiap orang bebas untuk percaya pada Tuhan atau tidak percaya pada Tuhan, atau percaya pada tuhan mana pun yang mereka ingin percayai. Tapi kita tidak perlu melewati batas dan menyerang orang lain," terangnya.

Ia juga menekankan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi penceramah Muslim atau dari Indonesia, tetapi semua agama dan dari negara mana pun.

“Ini tidak terkhusus untuk komunitas tertentu," ucapnya.

"Itu bisa mempengaruhi siapa saja, dan kita hanya perlu berhati-hati," tambahnya.

Selain UAS, Shanmugam mengatakan, Singapura juga telah menolak masuk sejumlah pengkhotbah asing dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2017, dua pengkhotbah Kristen asing dilarang berbicara di Singapura karena telah membuat komentar yang menghina agama lain.

Setahun setelahnya, pada 2018, pengkhotbah Kristen Amerika Lou Engle dilarang berkhotbah karena telah membuat komentar yang menghina tentang Islam.

Awal bulan ini, Singapura juga melarang film berbahasa Hindi, "The Kashmir Files", karena penggambaran Muslim yang provokatif.

"Kami tidak akan membiarkan orang seperti Somad mendapat kesempatan untuk membangun pengikut lokal atau terlibat dalam kegiatan yang mengancam keamanan dan keharmonisan komunal kami," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya