Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut

MINGGU, 22 MEI 2022 | 00:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda penetapan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah di 21 provinsi di Indonesia. Penundaan ini disampaikan lewat surat nomor T.131/3374/Otda yang ditujukan kepada gubernur 21 provinsi, termasuk Gubernur Sumatera Utara.

Pada surat tersebut dijelaskan bahwa penyerahan SK Pj Walikota maupun  SK Pj Bupati kepada masing-masing Gubernur yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat malam (20/5) pukul 20.00 WIB, menjadi ditunda dan akan dilaksanakan pada Sabtu (21/5) pukul 07.30 WIB.

"Berkenan dengan hal tersebut agar saudara gubernur menugaskan sekda atau pejabat yang dihunjuk untuk hadir pada kegiatan tersebut," demikian salah satu petikan isi surat tersebut.


Apresiasi Gubernur Sumut

Usulan Pj Kepala Daerah di Sumatera Utara disampaikan untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku menyerahkan sepenuhnya penetapan nama untuk menjadi Pj kepala daerah di dua daerah tersebut. Termasuk, jika sosok yang diusulkannya tidak dipilih oleh pihak Kemendagri.

"Itu wewenangnya pusat, siapapun yang ditunjuk oleh pusat yang penting berjalannya pemerintahan di daerah,” katanya saat ditemui usai mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Benteng, Medan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (20/5).

“Saya tidak tahu berubah atau tidak, karena kementerian dalam negeri meminta calon dari gubernur, habis itu pemerintah yang menentukan, silakan, siapapun dia yang penting pegang aturan,” ujar Edy lagi.

Pernyataan Edy ini diapresiasi oleh Aliansi  Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(Alamp Aksi) yang beberapa hari terakhir getol meminta agar Kemendagri mengevaluasi nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut.

"Ya mungkin pada akhirnya Pak Gubernur menyadari jika nama-nama yang diusulkan memang tidak layak karena kerap disorot atas dugaan kasus hukum," ujar Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danusaptala.

Eka berharap pihak Kemendagri tetap mengakomodir aspirasi mereka untuk menetapkan pejabat yang benar-benar bersih untuk menjadi Pj kepala daerah baik di Kota Tebingtinggi maupun di Kabupaten Tapanili Tengah.

"Kita akan lihat besok, semoga tidak ada pejabat bermasalah yang justru diberi kesempatan untuk memimpin pemerintahan daerah," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya