Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung Ungkap Peran Lin Che Wei Berbahaya, Bisa Atur DMO Sesuka Hati

JUMAT, 20 MEI 2022 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati cukup berbahaya.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap, Lin Che Wei mampu memengaruhi oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatur volume stok di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).

Dalam hal ini, Burhanuddin mendapati Lin Che Wei mengatur kebijakan DMO bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, yang juga sudah ditetapkan tersangka.


"Dia (Lin Che Wei) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kemendag) sangat didengar oleh Dirjennya (Indrasari)," ujar Burhanuddin dalam keterangannya dikutip Jumat (20/5).

Tak cuma itu, perekrutan Lin Che Wei oleh Kemendag sama sekali tidak melalui proses administratif yang berlaku sebagaimana mestinya. Namun anehnya, Lin Che Wei mampu mengatur kebijakan peredaran jumlah CPO yang dibutuhkan di dalam negeri.

Usut punya usut, Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan menemukan keterlibatan Lin Che Wei dalam berbagai kebijakan ekspor Kemendag. Bahkan dia diberi kewenangan seluas-luasnya dalam penentuan kebijakan di Kemendag.

Burhanuddin mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih menelusuri status sebenarnya dari Lin Che Wei jika dilihat dalam peranannya di Kemendag.

"Tapi belum ada. Dia belum menyampaikan juga apa statusnya dan tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta direkrut menjadi suatu (pihak) struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau dalam satu kementerian," demikian Burhanuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya