Berita

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman/Ist

Politik

Dukung Putusan Jokowi Sekda Dilarang Rangkap Jabatan Gubernur, Nasrul Zaman: Tugasnya Sudah Berat

KAMIS, 19 MEI 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat sekretaris daerah merangkap sebagai penjabat gubernur dianggap sudah tepat. Keputusan itu penting untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Dipaparkan pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 mengatur tentang tugas sekretaris daerah, yakni membantu gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah. Tugas ini, kata Nasrul, sudah cukup berat untuk ditanggung seseorang.

“Oleh karena itu, memaksakan seorang sekretaris daerah merangkap sebagai penjabat gubernur, yang juga memiliki tugas dan kewajiban yang cukup berat dan luas, bakal berdampak pada berkurangnya kemampuan sekretaris daerah memberikan pelayanan internal administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang baik dan sukses,” jelas Nasrul, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (19/5).


Nasrul menilai, penunjukan sekretaris daerah menjadi penjabat gubernur juga membuka kekuasaan yang absolut. Ini berarti membuka ruang untuk melakukan korupsi.

Alih-alih menjalankan pemerintahan yang bersih, rangkap jabatan ini malah merugikan daerah dan warga masyarakat.

Karena itu Nasrul berharap pemerintah tidak memaksakan seorang sekretaris daerah merangkap jabatan sebagai penjabat gubernur. Apalagi dia akan menjabat untuk waktu yang relatif lama, hingga pemenang pemilihan kepala daerah dilantik, dua tahun mendatang.

Saat ini, sejumlah nama digadang-gadang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah yang mengakhiri masa tugas pada Juli mendatang. Selain nama-nama pejabat di pemerintah pusat, muncul usulan untuk menjadikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, sebagai penjabat gubernur.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya