Berita

Audiensi Bupati Sumedang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Bupati Sumedang, KPK Beri Masukan Soal Rencana Pengembangan KPI Buahdua

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia minta pendampingan dan masukan KPK terkait rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Plh Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama yang didampingi Satgas Korsupgah pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 menerimah kehadiran Bupati Sumedang beserta jajarannya pada Selasa (17/5).

"Terkait rencana Pemkab Sumedang untuk melakukan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua dengan luas kurang lebih 912 hektare," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (17/5).


Pengembangan wilayah industri tersebut kata Ipi, rencananya di atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah selesai dan belum diperpanjang. Di mana, tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat.

"Pemda Kabupaten Sumedang rencananya akan memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Menteri ATR/BPN dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya," kata Ipi.

KPK pun kata Ipi, memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal, sehingga memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah.

"KPK juga mengingatkan agar proses untuk mewujudkan KPI Buahdua baik terkait kerja sama, permohonan perizinan, dan lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," jelas Ipi.

Karena kata Ipi, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota, termasuk kepada Pemkab Sumedang.

"KPK mendorong perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah sebagai kekayaan negara/daerah untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara/daerah karena aset yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," pungkas Ipi.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya