Berita

Audiensi Bupati Sumedang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Bupati Sumedang, KPK Beri Masukan Soal Rencana Pengembangan KPI Buahdua

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia minta pendampingan dan masukan KPK terkait rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Plh Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama yang didampingi Satgas Korsupgah pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 menerimah kehadiran Bupati Sumedang beserta jajarannya pada Selasa (17/5).

"Terkait rencana Pemkab Sumedang untuk melakukan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua dengan luas kurang lebih 912 hektare," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (17/5).


Pengembangan wilayah industri tersebut kata Ipi, rencananya di atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah selesai dan belum diperpanjang. Di mana, tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat.

"Pemda Kabupaten Sumedang rencananya akan memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Menteri ATR/BPN dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya," kata Ipi.

KPK pun kata Ipi, memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal, sehingga memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah.

"KPK juga mengingatkan agar proses untuk mewujudkan KPI Buahdua baik terkait kerja sama, permohonan perizinan, dan lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," jelas Ipi.

Karena kata Ipi, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota, termasuk kepada Pemkab Sumedang.

"KPK mendorong perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah sebagai kekayaan negara/daerah untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara/daerah karena aset yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," pungkas Ipi.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya