Berita

Audiensi Bupati Sumedang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Bupati Sumedang, KPK Beri Masukan Soal Rencana Pengembangan KPI Buahdua

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia minta pendampingan dan masukan KPK terkait rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Plh Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama yang didampingi Satgas Korsupgah pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 menerimah kehadiran Bupati Sumedang beserta jajarannya pada Selasa (17/5).

"Terkait rencana Pemkab Sumedang untuk melakukan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua dengan luas kurang lebih 912 hektare," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (17/5).

Pengembangan wilayah industri tersebut kata Ipi, rencananya di atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah selesai dan belum diperpanjang. Di mana, tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat.

"Pemda Kabupaten Sumedang rencananya akan memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Menteri ATR/BPN dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya," kata Ipi.

KPK pun kata Ipi, memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal, sehingga memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah.

"KPK juga mengingatkan agar proses untuk mewujudkan KPI Buahdua baik terkait kerja sama, permohonan perizinan, dan lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," jelas Ipi.

Karena kata Ipi, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota, termasuk kepada Pemkab Sumedang.

"KPK mendorong perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah sebagai kekayaan negara/daerah untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara/daerah karena aset yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," pungkas Ipi.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya