Berita

Audiensi Bupati Sumedang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Bupati Sumedang, KPK Beri Masukan Soal Rencana Pengembangan KPI Buahdua

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia minta pendampingan dan masukan KPK terkait rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Plh Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama yang didampingi Satgas Korsupgah pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 menerimah kehadiran Bupati Sumedang beserta jajarannya pada Selasa (17/5).

"Terkait rencana Pemkab Sumedang untuk melakukan pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buahdua dengan luas kurang lebih 912 hektare," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (17/5).

Pengembangan wilayah industri tersebut kata Ipi, rencananya di atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah selesai dan belum diperpanjang. Di mana, tanah tersebut saat ini dalam kondisi tidak terawat.

"Pemda Kabupaten Sumedang rencananya akan memohon alas Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Menteri ATR/BPN dan kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki hak prioritas sebagai pemilik konsesi sebelumnya," kata Ipi.

KPK pun kata Ipi, memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan harapan dapat mengelola dan memanfaatkan asetnya secara maksimal, sehingga memberikan kontribusi bagi penerimaan asli daerah.

"KPK juga mengingatkan agar proses untuk mewujudkan KPI Buahdua baik terkait kerja sama, permohonan perizinan, dan lainnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku," jelas Ipi.

Karena kata Ipi, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota, termasuk kepada Pemkab Sumedang.

"KPK mendorong perbaikan tata kelola, penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah sebagai kekayaan negara/daerah untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara/daerah karena aset yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," pungkas Ipi.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya