Berita

Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin/RMOL

Hukum

Diperiksa Tim Penyidik KLHK Soal Satwa, Bupati Terbit Rencana: Demi Tuhan, Itu Titipan Semua

SELASA, 17 MEI 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa oleh tim penyidik PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin bantah satwa yang ada di kediamannya adalah miliknya. Satwa yang dilindungi oleh negara itu diklaim punya orang lain yang dititipkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Terbit usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik PNS KLHK yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/5).

Terbit mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh KLHK terkait ditemukannya satwa yang dilindungi UU oleh KPK saat melakukan penggeledahan usai melakukan giat tangkap tangan pada Januari 2022 kemarin.


"Sebagai saksi, sebagai saksi," ujar Terbit kepada wartawan.

Terbit mengaku, satwa yang dilindungi itu tidak dipelihara olehnya, melainkan dititipkan oleh seseorang.

"Yang menitipkan itu, ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa, bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan laporan saya tadi," kata Terbit.

Terbit mengaku tidak mengetahui bahwa hewan yang dititipkan kepadanya termasuk satwa yang dilindungi. Salah satu satwa yang dimaksud kata Terbit, adalah orang utan.

"Kalau tau sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," terang Terbit.

Terbit mengklaim dicecar sebagai 39 pertanyaan oleh tim penyidik PNS KLHK. Saat ditegaskan siapa sosok penitip satwa tersebut, Terbit tidak membeberkan identitasnya.

"Tidak, itu hanya titipan. (Yang menitipkan) masyarakat saja. Iya titipan, demi Tuhan itu titipan semua," tegas Terbit menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya