Berita

Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin/RMOL

Hukum

Diperiksa Tim Penyidik KLHK Soal Satwa, Bupati Terbit Rencana: Demi Tuhan, Itu Titipan Semua

SELASA, 17 MEI 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa oleh tim penyidik PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin bantah satwa yang ada di kediamannya adalah miliknya. Satwa yang dilindungi oleh negara itu diklaim punya orang lain yang dititipkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Terbit usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik PNS KLHK yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/5).

Terbit mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh KLHK terkait ditemukannya satwa yang dilindungi UU oleh KPK saat melakukan penggeledahan usai melakukan giat tangkap tangan pada Januari 2022 kemarin.


"Sebagai saksi, sebagai saksi," ujar Terbit kepada wartawan.

Terbit mengaku, satwa yang dilindungi itu tidak dipelihara olehnya, melainkan dititipkan oleh seseorang.

"Yang menitipkan itu, ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa, bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan laporan saya tadi," kata Terbit.

Terbit mengaku tidak mengetahui bahwa hewan yang dititipkan kepadanya termasuk satwa yang dilindungi. Salah satu satwa yang dimaksud kata Terbit, adalah orang utan.

"Kalau tau sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," terang Terbit.

Terbit mengklaim dicecar sebagai 39 pertanyaan oleh tim penyidik PNS KLHK. Saat ditegaskan siapa sosok penitip satwa tersebut, Terbit tidak membeberkan identitasnya.

"Tidak, itu hanya titipan. (Yang menitipkan) masyarakat saja. Iya titipan, demi Tuhan itu titipan semua," tegas Terbit menutup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya