Berita

Ilustrasi peternakan sapi/Net

Publika

Virus PMK Dibesarkan, Awas Importir Daging Bermain

SENIN, 16 MEI 2022 | 20:15 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

BELAKANGAN ini negara kita dihebohkan oleh merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak Sapi yang telah membuat matinya setidaknya sekitar 1.000 ekor sapi di Jawa Timur.

Virus ini pernah terjadi di Indonesia di tahun 1984. Saat itu dilakukan vaksinasi untuk seluruh binatang ternak sehingga pada tahun 1986 Indonesia mendapatkan penghargaan dari PBB dan saat itu Indonesia dinyatakan bersih dari PMK.

Dua tahun ini negara kita dibuat carut marut oleh pandemi Covid-19 yang menjangkiti manusia dan sekarang bertambah lagi penderitaan rakyat dengan adanya PMK yang menyerang binatang ternak.


Hal ini agak misterius. Karena Indonesia sudah terbebas tapi sekarang muncul lagi. Artinya ada yang membawa virus ini ke Indonesia. Bisa saja ini terjadi akibat dari impor sapi ataupun produk turunannya seperti susu yang tersusupi virus PMK. Dan tentunya kita harus cari penyebabnya.

Perlu kita ketahui, bahwa virus ini tidak menular ke manusia tapi sangat mematikan untuk binatang ternak. Dalam kondisi ini tentunya tetap harus diwaspadai karena demand terhadap daging sapi ini akan tetap tinggi sehingga hal ini akan menyebabkan kenaikan harga yang signifikan. Apalagi menjelang Idul Adha permintaan ini akan memuncak sehingga pemerintah punya alasan untuk menormalkan suplay. Maka dipilihlah jalur impor.

Hal ini harus diwaspadai bahwa pemberitaan tentang virus ini dibesar-besarkan. Sehingga dijadikan suatu alasan oleh oknum-oknum importir untuk menjalankan targetnya yaitu mengambil keuntungan dari situasi yang ada dengan cara mengimpor sapi.

Bukan hanya daging beku saja, tapi sapi hidup dari berbagai negara terutama dari negara-negara yang sudah terbukti terbebas dari PMK, setidaknya ada dua negara yaitu Australia dan Selandia Baru.  

Dan tentunya jika benar ini yang terjadi maka yang diuntungkan adalah importir sapi yang mendatangkan sapi dari Australia dan Selandia baru.

Hal ini, tentunya perlu diinvestigasi oleh Kementerian Pertanian bekerjasama dengan aparat keamanan untuk mengetahui sumber penyebab penyebaran virus ini di Indonesia. Apakah ini disengaja atau tidak disengaja.

Jika disengaja maka harus dicari pelakunya dan diproses secara hukum. Jika ini tidak disengaja atau sebuah kelalaian maka yang melakukan kelalaian perlu diberikan efek jira sehingga ini tidak terjadi di masa yang akan datang.

Jadi para birokrat harus bertanggungjawab untuk memastikan bahwa binatang ternak impor itu sehat dan tidak bermain mata asal-asalan meloloskan binatang impor.

*Penulis adalah pakar kebijakan publik Narasi Institute

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya