Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri: Kepala Daerah dan Pj Kepala Daerah Jangan Ramah pada Sistem yang Membuka Peluang Korupsi!

MINGGU, 15 MEI 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ultimatim disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada para kepala daerah maupun penjabat (Pj) kepala daerah, usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5) itu, Firli tegas mengingatkan para kepala daerah dan Pjk kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Pada tahun ini, setidaknya akan ada sebanyak 101 penjabat kepala daerah yang dilantik. Pj ini terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Sementara untuk tahun 2023 ada sebanyak 170 Pj kepala daerah, yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 walikota.


"KPK mengajak para kepala daerah dan penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota, untuk tidak melakukan korupsi, dan untuk tidak ramah terhadap sistem yang membukanya peluang terjadinya korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).

KPK mengajak seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintah, untuk menghentikan dan tidak ada lagi tindak pidana penerimaan, maupun pemberian suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk juga rupa apapun.

"Kami mengimbau, dan kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapapun saja, kita bekerja dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan, kepastian hukum, dan tentu juga tetap menjunjung tinggi asas manusia," tegas Firli.

Firli mengingatkan bahwa KPK bekerja tanpa pandang bulu. Sehingga, KPK akan tetap melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

"Kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah kepada korupsi," pungkas Firli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya