Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri: Kepala Daerah dan Pj Kepala Daerah Jangan Ramah pada Sistem yang Membuka Peluang Korupsi!

MINGGU, 15 MEI 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ultimatim disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada para kepala daerah maupun penjabat (Pj) kepala daerah, usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5) itu, Firli tegas mengingatkan para kepala daerah dan Pjk kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Pada tahun ini, setidaknya akan ada sebanyak 101 penjabat kepala daerah yang dilantik. Pj ini terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Sementara untuk tahun 2023 ada sebanyak 170 Pj kepala daerah, yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 walikota.


"KPK mengajak para kepala daerah dan penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota, untuk tidak melakukan korupsi, dan untuk tidak ramah terhadap sistem yang membukanya peluang terjadinya korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).

KPK mengajak seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintah, untuk menghentikan dan tidak ada lagi tindak pidana penerimaan, maupun pemberian suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk juga rupa apapun.

"Kami mengimbau, dan kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapapun saja, kita bekerja dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan, kepastian hukum, dan tentu juga tetap menjunjung tinggi asas manusia," tegas Firli.

Firli mengingatkan bahwa KPK bekerja tanpa pandang bulu. Sehingga, KPK akan tetap melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

"Kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah kepada korupsi," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya