Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri: Kepala Daerah dan Pj Kepala Daerah Jangan Ramah pada Sistem yang Membuka Peluang Korupsi!

MINGGU, 15 MEI 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ultimatim disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada para kepala daerah maupun penjabat (Pj) kepala daerah, usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5) itu, Firli tegas mengingatkan para kepala daerah dan Pjk kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Pada tahun ini, setidaknya akan ada sebanyak 101 penjabat kepala daerah yang dilantik. Pj ini terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Sementara untuk tahun 2023 ada sebanyak 170 Pj kepala daerah, yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 walikota.


"KPK mengajak para kepala daerah dan penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota, untuk tidak melakukan korupsi, dan untuk tidak ramah terhadap sistem yang membukanya peluang terjadinya korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/5).

KPK mengajak seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintah, untuk menghentikan dan tidak ada lagi tindak pidana penerimaan, maupun pemberian suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk juga rupa apapun.

"Kami mengimbau, dan kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapapun saja, kita bekerja dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan, kepastian hukum, dan tentu juga tetap menjunjung tinggi asas manusia," tegas Firli.

Firli mengingatkan bahwa KPK bekerja tanpa pandang bulu. Sehingga, KPK akan tetap melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

"Kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah kepada korupsi," pungkas Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya