Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Berhasil Nyelip ke Amerika Latin, Iran Jalin Kontrak 110 Juta Euro dengan Perusahaan Minyak Venezuela

SABTU, 14 MEI 2022 | 21:57 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Tidak disangka, Iran berhasil menjalin kontrak dengan perusahaan minyak di Venezuela, yakni negara Amerika Latin yang memiliki cadangan minyak terbesar di dunia.

Kantor berita resmi Iran IRNA pada Jumat (13/5) melaporkan, Perusahaan negara Perusahaan Teknik dan Konstruksi Minyak Iran Nasional (Naftiran) telah menandatangani kontrak 110 juta Euro untuk memperbaiki dan memulai kembali kilang terkecil Venezuela, El Palito yang menghasilkan 146.000 barel per harinya.

Perjanjian tersebut mengikuti negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Perminyakan Iran Javad Owji, yang melakukan perjalanan ke Venezuela awal bulan ini dan bertemu dengan Presiden Nicolas Maduro.


Ketika Owji bertemu Maduro dan rekannya, menteri perminyakan Tareck El Aissami, di Caracas, dua supertanker tiba di perairan Venezuela membawa minyak mentah dan kondensat Iran.

Negara Amerika Selatan ini sedang mencoba untuk meningkatkan ekspor minyak mentah dan produksi bahan bakar.

Owji didampingi oleh wakil menteri Iran dan CEO Perusahaan Minyak dan Distribusi Nasional Iran (NIORDC), induk Perusahaan Naftiran.

“Kontrak tersebut mencakup perbaikan, commissioning dan penyelesaian di El Palito,” kata Farhad Ahmadi, direktur pelaksana NIORDC kepada IRNA.

Kilang tersebut saat ini beroperasi pada sekitar setengah kapasitasnya setelah memulai kembali unit penyulingan minyak mentah awal bulan ini.

“Proyek ini akan dibiayai oleh Naftiran Intertrade Company,” tambah Ahmadi.

Minyak mentah untuk memberi makan El Palito juga akan disediakan oleh Naftiran. Dikatakan Venezuela mulai mengimpor minyak mentah berat Iran bulan ini, yang disediakan oleh Naftiran.

Kesepakatan itu memperluas perjanjian pertukaran sebelumnya yang ditandatangani tahun lalu oleh negara-negara yang terkena sanksi AS untuk menukar kondensat Iran dengan minyak mentah berat Venezuela.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya