Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (berjas) saat umumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy tersangka kasus suap/RMOL

Hukum

Walikota Ambon Tersangka Suap Izin Alfamidi, Firli Bahuri Minta Pelaku Usaha Hindari Korupsi

SABTU, 14 MEI 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai mengumumkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy jadi tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pelaku usaha untuk jalankan bisnis dengan prinsip usaha yang jujur, bersih, dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bersama dua orang lainnya, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambil sebagai tersangka.

"Tentu dari kejadian hari ini, yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menurut kami menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).

Padahal kata Firli, pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Karena, ketika memberikan izin dengan mudah, maka usaha akan menggeliat yang berdampak positif adanya kesempatan bekerja akan terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat.

"KPK mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur, agar tercipta iklim yang sehat, iklim usaha yang sehat kompetitif dan menghindari praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Karena kata Firli, perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Baik melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan untuk perbaikan sistem, dan juga penindakan.

"Karena sesungguhnya, pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan tidak mungkin akan menghilangkan korupsi 100 persen sampai bersih, karena itu KPK akan tetap melakukan penindakan," pungkas Firli.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya