Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka izin retail/RMOL

Hukum

KPK Ultimatum Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri untuk Kooperatif Hadir saat Dipanggil

JUMAT, 13 MEI 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri (AR) diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir saat dipanggil tim penyidik. KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Amri untuk lapor, kalau tidak, ada ancaman hukuman.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, Jumat malam (13/5).

Kedua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April 2022, yaitu Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon; dan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.


"Berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPK memerintahkan kepada saudara tersangka AR untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).

Selain itu kata Firli, pihaknya juga mengimbau kepada para pihak yang mengetahui keberadaan Amri, untuk segera memberitahukan kepada KPK.

"Dan tentu juga kami imbau, jangan pernah ada pihak yang menyembunyikan terhadap keberadaan AR. Karena sesungguhnya, menghambat, menghalangi proses penyidikan juga termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21," tegas Firli menutup.

Hingga saat ini, KPK baru resmi menahan dua tersangka, yaitu Richard dan Andrew. Untuk Richard, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya