Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka izin retail/RMOL

Hukum

KPK Ultimatum Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri untuk Kooperatif Hadir saat Dipanggil

JUMAT, 13 MEI 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri (AR) diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir saat dipanggil tim penyidik. KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Amri untuk lapor, kalau tidak, ada ancaman hukuman.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, Jumat malam (13/5).

Kedua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April 2022, yaitu Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon; dan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.


"Berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPK memerintahkan kepada saudara tersangka AR untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).

Selain itu kata Firli, pihaknya juga mengimbau kepada para pihak yang mengetahui keberadaan Amri, untuk segera memberitahukan kepada KPK.

"Dan tentu juga kami imbau, jangan pernah ada pihak yang menyembunyikan terhadap keberadaan AR. Karena sesungguhnya, menghambat, menghalangi proses penyidikan juga termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21," tegas Firli menutup.

Hingga saat ini, KPK baru resmi menahan dua tersangka, yaitu Richard dan Andrew. Untuk Richard, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya