Kolombia melegalkan pasien di negaranya yang mengidap penyakit fisik atau mental intens untuk melakukan bunuh diri /Net
Kolombia baru-baru ini telah menjadi negara Amerika Latin pertama yang mengizinkan bunuh diri secara medis untuk pasien di bawah pengawasan dokter.
Pada Kamis (12/5), pengadilan tertinggi negara itu memutuskan bahwa seorang dokter dapat membantu pasien yang menderita penyakit parah untuk mengakhiri nyawanya sendiri dengan mengonsumsi obat mematikan, tanpa risiko masuk penjara.
Kolombia sudah mengizinkan
euthanasia, di mana dokter adalah orang yang memberikan obat mematikan guna mengakhiri hidup pasien.
"Dokter dapat membantu seseorang yang mengidap penderitaan hebat atau penyakit serius untuk mengakhiri hidup mereka sendiri, bertindak dalam kerangka konstitusional," bunyi putusan pengadilan Kamis (12/5) yang disahkan dengan enam suara berbanding tiga, dikutip oleh
NDTV.
Menurut Yayasan Internasional
Right to Die with Dignity (DMD), perbedaan antara eutanasia dengan bunuh diri medis "pada dasarnya adalah siapa yang memberikan obat itu."
"Dalam kasus euthanasia, tenaga kesehatan-lah yang memberikan obat yang menyebabkan kematian. Dalam kasus bunuh diri medis, pasien-lah yang mengkonsumsi sendiri obat bunuh diri," jelas yayasan itu.
Kemudia mereka menegaskan kembali, bahwa putusan pengadilan itu menyatakan bunuh diri medis hanya akan diizinkan untuk orang-orang yang berurusan dengan penderitaan fisik atau mental yang intens.
Seorang dokter yang bertindak di luar kerangka ini masih bisa dipenjara hingga sembilan tahun.
Kolombia mendekriminalisasi
euthanasia pada tahun 1997. Pada Juli 2021, pengadilan tinggi memperluas aturan tersebut kepada mereka yang tidak menderita penyakit mematikan.
Kurang dari 200 orang telah memilih
euthanasia di Kolombia sejak 1997, menurut data resmi.