Berita

Kolombia melegalkan pasien di negaranya yang mengidap penyakit fisik atau mental intens untuk melakukan bunuh diri /Net

Dunia

Kolombia Legalkan Bunuh Diri Bagi Pasien di Negaranya dengan Alasan Medis

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:31 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Kolombia baru-baru ini telah menjadi negara Amerika Latin pertama yang mengizinkan bunuh diri secara medis untuk pasien di bawah pengawasan dokter.

Pada Kamis (12/5), pengadilan tertinggi negara itu memutuskan bahwa seorang dokter dapat membantu pasien yang menderita penyakit parah untuk mengakhiri nyawanya sendiri dengan mengonsumsi obat mematikan, tanpa risiko masuk penjara.

Kolombia sudah mengizinkan euthanasia, di mana dokter adalah orang yang memberikan obat mematikan guna mengakhiri hidup pasien.


"Dokter dapat membantu seseorang yang mengidap penderitaan hebat atau penyakit serius untuk mengakhiri hidup mereka sendiri, bertindak dalam kerangka konstitusional," bunyi putusan pengadilan Kamis (12/5) yang disahkan dengan enam suara berbanding tiga, dikutip oleh NDTV.

Menurut Yayasan Internasional Right to Die with Dignity (DMD), perbedaan antara eutanasia dengan bunuh diri medis "pada dasarnya adalah siapa yang memberikan obat itu."

"Dalam kasus euthanasia, tenaga kesehatan-lah yang memberikan obat yang menyebabkan kematian. Dalam kasus bunuh diri medis, pasien-lah yang mengkonsumsi sendiri obat bunuh diri," jelas yayasan itu.

Kemudia mereka menegaskan kembali, bahwa putusan pengadilan itu menyatakan bunuh diri medis hanya akan diizinkan untuk orang-orang yang berurusan dengan penderitaan fisik atau mental yang intens.

Seorang dokter yang bertindak di luar kerangka ini masih bisa dipenjara hingga sembilan tahun.

Kolombia mendekriminalisasi euthanasia pada tahun 1997. Pada Juli 2021, pengadilan tinggi memperluas aturan tersebut kepada mereka yang tidak menderita penyakit mematikan.

Kurang dari 200 orang telah memilih euthanasia di Kolombia sejak 1997, menurut data resmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya