Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Badan Auditor Keuangan India Incar Kembali Bekukan Aset Xiaomi Senilai Rp 10 Triliun

JUMAT, 13 MEI 2022 | 15:31 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India telah meminta pengadilan tinggi untuk memberlakukan kembali pembekuan pada 725 juta dolar AS atau Rp 10 T di rekening bank India Xiaomi Corp.

Dikatakan badan tersebut ingin menyelidiki kasus penggelapan uang oleh raksasa smartphone China itu.

Merespons permintaan Badan Auditor, Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka Siddappa Sunil Dutt Yadav mengatakan pada Kamis (12/5), bahwa keputusan itu akan ditahan terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa badan tersebut akan membuat permintaan resmi di kemudian hari untuk memulihkan pembekuan.

"Masalahnya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sunil, dimuat oleh Reuters, Jumat (13/5).

Ia kemudian menetapkan jadwal sidang berikutnya pada 23 Mei.

Di hari yang sama, Pengacara Xiaomi mengatakan kepada pengadilan bahwa bank India tidak mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembayaran yang diperlukan, meskipun pengadilan telah mengizinkannya menggunakan dana untuk tujuan selain pembayaran royalti.

Salah satu hakim Karnataka kemudian mengizinkan Xiaomi untuk menggunakan fasilitas cerukan bank untuk melakukan pembayaran tersebut.

Badan Auditor itu sebelumnya telah melakukan hal serupa, dengan mengatakan Xiaomi telah mentransfer dana secara ilegal ke luar negeri ke tiga entitas, salah satunya ada di grup Xiaomi.

Mereka menggambarkannya sebagai cuci uang "dengan kedok royalti".

Tetapi pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka selatan menunda keputusan itu setelah Xiaomi menentang tuduhan tersebut, dengan mengatakan semua pembayaran royalti itu nyata dan dilakukan secara sah.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya