Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Badan Auditor Keuangan India Incar Kembali Bekukan Aset Xiaomi Senilai Rp 10 Triliun

JUMAT, 13 MEI 2022 | 15:31 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India telah meminta pengadilan tinggi untuk memberlakukan kembali pembekuan pada 725 juta dolar AS atau Rp 10 T di rekening bank India Xiaomi Corp.

Dikatakan badan tersebut ingin menyelidiki kasus penggelapan uang oleh raksasa smartphone China itu.

Merespons permintaan Badan Auditor, Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka Siddappa Sunil Dutt Yadav mengatakan pada Kamis (12/5), bahwa keputusan itu akan ditahan terlebih dahulu.


Ia menambahkan bahwa badan tersebut akan membuat permintaan resmi di kemudian hari untuk memulihkan pembekuan.

"Masalahnya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sunil, dimuat oleh Reuters, Jumat (13/5).

Ia kemudian menetapkan jadwal sidang berikutnya pada 23 Mei.

Di hari yang sama, Pengacara Xiaomi mengatakan kepada pengadilan bahwa bank India tidak mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembayaran yang diperlukan, meskipun pengadilan telah mengizinkannya menggunakan dana untuk tujuan selain pembayaran royalti.

Salah satu hakim Karnataka kemudian mengizinkan Xiaomi untuk menggunakan fasilitas cerukan bank untuk melakukan pembayaran tersebut.

Badan Auditor itu sebelumnya telah melakukan hal serupa, dengan mengatakan Xiaomi telah mentransfer dana secara ilegal ke luar negeri ke tiga entitas, salah satunya ada di grup Xiaomi.

Mereka menggambarkannya sebagai cuci uang "dengan kedok royalti".

Tetapi pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka selatan menunda keputusan itu setelah Xiaomi menentang tuduhan tersebut, dengan mengatakan semua pembayaran royalti itu nyata dan dilakukan secara sah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya