Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Badan Auditor Keuangan India Incar Kembali Bekukan Aset Xiaomi Senilai Rp 10 Triliun

JUMAT, 13 MEI 2022 | 15:31 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India telah meminta pengadilan tinggi untuk memberlakukan kembali pembekuan pada 725 juta dolar AS atau Rp 10 T di rekening bank India Xiaomi Corp.

Dikatakan badan tersebut ingin menyelidiki kasus penggelapan uang oleh raksasa smartphone China itu.

Merespons permintaan Badan Auditor, Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka Siddappa Sunil Dutt Yadav mengatakan pada Kamis (12/5), bahwa keputusan itu akan ditahan terlebih dahulu.


Ia menambahkan bahwa badan tersebut akan membuat permintaan resmi di kemudian hari untuk memulihkan pembekuan.

"Masalahnya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sunil, dimuat oleh Reuters, Jumat (13/5).

Ia kemudian menetapkan jadwal sidang berikutnya pada 23 Mei.

Di hari yang sama, Pengacara Xiaomi mengatakan kepada pengadilan bahwa bank India tidak mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembayaran yang diperlukan, meskipun pengadilan telah mengizinkannya menggunakan dana untuk tujuan selain pembayaran royalti.

Salah satu hakim Karnataka kemudian mengizinkan Xiaomi untuk menggunakan fasilitas cerukan bank untuk melakukan pembayaran tersebut.

Badan Auditor itu sebelumnya telah melakukan hal serupa, dengan mengatakan Xiaomi telah mentransfer dana secara ilegal ke luar negeri ke tiga entitas, salah satunya ada di grup Xiaomi.

Mereka menggambarkannya sebagai cuci uang "dengan kedok royalti".

Tetapi pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka selatan menunda keputusan itu setelah Xiaomi menentang tuduhan tersebut, dengan mengatakan semua pembayaran royalti itu nyata dan dilakukan secara sah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya