Berita

Plt. Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati/RMOL

Politik

KPK Harap Pj Kepala Daerah yang Ditunjuk Punya Integritas Tinggi

KAMIS, 12 MEI 2022 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agar dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerah yang dipimpin, Penjabat (Pj) kepala daerah yang baru dilantik dan ditunjuk ke depannya harus memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati menanggapi dilantiknya lima Pj Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada hari ini, Kamis (12/5).

"KPK berharap para Pj kepala daerah yang baru saja dilantik dan yang akan ditunjuk ke depannya memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas tinggi sehingga dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerah yang dipimpinnya," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis (12/5).

Itu sebabnya kata Ipi, sejak awal KPK mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukkan Pj kepala daerah. Peringatan KPK untuk menghindari potensi korupsi, praktik transaksional maupun kepentingan politik demi mendapatkan calon penjabat yang berkualitas dan memenuhi kriteria.

"Pentingnya integritas yang mumpuni juga mengingat bahwa para Pj kepala daerah memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif dan akan memimpin daerah dalam waktu yang relatif cukup lama sekitar satu hingga dua tahun," kata Ipi.

Karena kata Ipi, sebagai Pj kepala daerah, tentu akan menerbitkan dan menjalankan sejumlah kebijakan strategis yang berdampak pada jalannya pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

"Di antaranya, penjabat kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengajukan APBD, APBD Perubahan, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. Selain itu, juga mengelola sektor belanja daerah dengan melakukan pengadaan barang dan jasa," pungkas Ipi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya