Berita

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah/Net

Politik

Ketua Banggar DPR Minta Proyek Gorden Dibatalkan

KAMIS, 12 MEI 2022 | 20:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik yang muncul terkait pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI senilai Rp43,5 miliar merupakan hal yang wajar.

Menurut ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, selain angka pengadaan gorden yang dinilai fantastis, pemenang tender pengadaan gorden tersebut merupakan peserta dengan harga penawaran tertinggi di antara peserta tender lainnya. Meskipun, tahapan proses transparansi sudah terpenuhi semua.

Menurut hemat saya, melihat kecenderungan publik terhadap gorden di 40 rumah jabatan anggota DPR RI sebesar Rp43,5 miliar dari sisi proses transparansi semua terpenuhi," kata Said kepada para wartawan, Kamis (12/5).


"Namun, karena sekarang sudah menjadi pro kontra bukan persoalan transparansi. Namun persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, seakan-akan “ini melukai hati masyarakat” di tengah pandemi," imbuhnya menegaskan.

Politikus PDIP ini menyarankan agar pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah jabatan anggota DPR RI sebaiknya dibatalkan saja.

"Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses yang terjadi," kata Said.

Said mengaku, dirinya mengetahui proses penganggaran, besaran nilai pengadaan, dan prosesnya di Setjen DPR RI dan BURT DPR RI. Ia juga ikut bertanggung jawab atas proses pengadaan gorden tersebut.

"Saya tahu persis prosesnya di penganggaran, besarannya saya tahu, dan saya ikut bertanggung jawab. Kemudian proses satuan tiganya di kesekjenan dan dengan BURT," tuturnya.

Legislator asal Dapil Jatim XI ini meyakini, para anggota DPR RI pasti akan merasa malu apabila ditanyakan mengenai pengadaan gorden untuk rumah dinas mereka.

"Bagi setiap anggota DPR pasti akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar. Itu saja pernyataan saya," demikian Said Abdullah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya