Berita

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah/Net

Politik

Ketua Banggar DPR Minta Proyek Gorden Dibatalkan

KAMIS, 12 MEI 2022 | 20:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik yang muncul terkait pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI senilai Rp43,5 miliar merupakan hal yang wajar.

Menurut ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, selain angka pengadaan gorden yang dinilai fantastis, pemenang tender pengadaan gorden tersebut merupakan peserta dengan harga penawaran tertinggi di antara peserta tender lainnya. Meskipun, tahapan proses transparansi sudah terpenuhi semua.

Menurut hemat saya, melihat kecenderungan publik terhadap gorden di 40 rumah jabatan anggota DPR RI sebesar Rp43,5 miliar dari sisi proses transparansi semua terpenuhi," kata Said kepada para wartawan, Kamis (12/5).

"Namun, karena sekarang sudah menjadi pro kontra bukan persoalan transparansi. Namun persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, seakan-akan “ini melukai hati masyarakat” di tengah pandemi," imbuhnya menegaskan.

Politikus PDIP ini menyarankan agar pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah jabatan anggota DPR RI sebaiknya dibatalkan saja.

"Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses yang terjadi," kata Said.

Said mengaku, dirinya mengetahui proses penganggaran, besaran nilai pengadaan, dan prosesnya di Setjen DPR RI dan BURT DPR RI. Ia juga ikut bertanggung jawab atas proses pengadaan gorden tersebut.

"Saya tahu persis prosesnya di penganggaran, besarannya saya tahu, dan saya ikut bertanggung jawab. Kemudian proses satuan tiganya di kesekjenan dan dengan BURT," tuturnya.

Legislator asal Dapil Jatim XI ini meyakini, para anggota DPR RI pasti akan merasa malu apabila ditanyakan mengenai pengadaan gorden untuk rumah dinas mereka.

"Bagi setiap anggota DPR pasti akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar. Itu saja pernyataan saya," demikian Said Abdullah.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya