Berita

Mantan Menteri Pertahanan Denmark Claus Hjort Frederiksen /Net

Dunia

Terancam 12 Tahun Penjara, Eks Menteri Pertahanan Denmark Didakwa Bocorkan Rahasia Negara

KAMIS, 12 MEI 2022 | 19:58 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Jaksa Penuntut Umum Denmark akan secara resmi mendakwa mantan Menteri Pertahanan Denmark Claus Hjort Frederiksen dengan dalih pengkhianatan karena membocorkan rahasia negara.

Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan kementerian kehakiman pada Kamis (12/5).

Frederiksen, yang pernah menjabat sebagai menteri pertahanan periode 2016 - 2019, sebelumnya mengatakan bahwa dirinya didakwa melanggar bagian dari hukum pidana, yang mencakup pengkhianatan karena membocorkan rahasia negara.


Parlemen sekarang harus membahas apakah akan menghapus kekebalan parlementer Frederiksen, perlindungan terhadap tuntutan hukum yang diberikan kepada anggota parlemen Denmark.

"Saya sangat berharap bahwa publik dan semua anggota parlemen sekarang dapat memperoleh wawasan tentang apa yang pemerintah yakini telah saya lakukan, yang dapat dilihat sebagai pengkhianatan," kata Frederiksen kepada media lokal Ritzau, Kamis (12/5).

Jaksa penuntut umum bermaksud untuk mendakwa Frederiksen, dengan UU pasal 109, mengancam mantan menhan itu dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rincian dari tuduhan itu belum diumumkan, tetapi Frederiksen telah mengatakan kepada media lokal bahwa itu didasarkan pada pernyataan publik yang dibuat olehnya tentang perjanjian pengawasan rahasia antara Denmark dan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).

Pemerintah telah membantah terlibat dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa.

Pada kasus pembocoroan rahasia negara yang serupa, Kepala unit intelijen asing Denmark, Lars Findsen, kini masih ditahan sejak penangkapannya pada Desember lalu.

Kedua kasus tersebut mengungkap skandal intelijen yang mengguncang negara Nordik, termasuk pengungkapan bagaimana NSA menggunakan data Denmark untuk memata-matai pejabat senior negara tetangga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya