Berita

Mantan Menteri Pertahanan Denmark Claus Hjort Frederiksen /Net

Dunia

Terancam 12 Tahun Penjara, Eks Menteri Pertahanan Denmark Didakwa Bocorkan Rahasia Negara

KAMIS, 12 MEI 2022 | 19:58 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Jaksa Penuntut Umum Denmark akan secara resmi mendakwa mantan Menteri Pertahanan Denmark Claus Hjort Frederiksen dengan dalih pengkhianatan karena membocorkan rahasia negara.

Keputusan itu diumumkan lewat pernyataan kementerian kehakiman pada Kamis (12/5).

Frederiksen, yang pernah menjabat sebagai menteri pertahanan periode 2016 - 2019, sebelumnya mengatakan bahwa dirinya didakwa melanggar bagian dari hukum pidana, yang mencakup pengkhianatan karena membocorkan rahasia negara.


Parlemen sekarang harus membahas apakah akan menghapus kekebalan parlementer Frederiksen, perlindungan terhadap tuntutan hukum yang diberikan kepada anggota parlemen Denmark.

"Saya sangat berharap bahwa publik dan semua anggota parlemen sekarang dapat memperoleh wawasan tentang apa yang pemerintah yakini telah saya lakukan, yang dapat dilihat sebagai pengkhianatan," kata Frederiksen kepada media lokal Ritzau, Kamis (12/5).

Jaksa penuntut umum bermaksud untuk mendakwa Frederiksen, dengan UU pasal 109, mengancam mantan menhan itu dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rincian dari tuduhan itu belum diumumkan, tetapi Frederiksen telah mengatakan kepada media lokal bahwa itu didasarkan pada pernyataan publik yang dibuat olehnya tentang perjanjian pengawasan rahasia antara Denmark dan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).

Pemerintah telah membantah terlibat dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa.

Pada kasus pembocoroan rahasia negara yang serupa, Kepala unit intelijen asing Denmark, Lars Findsen, kini masih ditahan sejak penangkapannya pada Desember lalu.

Kedua kasus tersebut mengungkap skandal intelijen yang mengguncang negara Nordik, termasuk pengungkapan bagaimana NSA menggunakan data Denmark untuk memata-matai pejabat senior negara tetangga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya