Berita

Skandal Partygate /Net

Dunia

Polisi Inggris Jatuhkan Lebih dari 100 Denda Kepada Kabinet Johnson atas Skandal Partygate

KAMIS, 12 MEI 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sebagai bentuk tindakan hukum, Polisi Inggris telah menyatakan bahwa mereka sekarang telah membuat lebih dari 100 rujukan denda kepada kabinet Perdana Menteri Inggris Boris Johnson atas skandal Partygate.

"Pada Kamis 12 Mei, Operasi Hillman, penyelidikan pelanggaran peraturan Covid-19 di Whitehall dan Downing Street, telah membuat lebih dari 100 rujukan untuk pemberitahuan hukuman tetap (FPN) ke Kantor Catatan Kriminal ACRO," ujar pernyataan polisi Inggris, dikutip oleh Channel News Asia, Kamis (12/5).

Tetapi di hari yang sama, jurubicara Downing Street mengatakan bahwa perdana menteri belum menerima denda lain sejak April lalu.


Pengumuman ini adalah yang terbaru terkait jumlah denda yang dikeluarkan dalam sebulan, setelah mereka menundanya pada pemilihan kepala daerah yang diadakan minggu lalu.

Dalam data terakhir pada 12 April, polisi mengatakan mereka telah membuat lebih dari 50 rujukan denda.

Polisi sedang menyelidiki 12 pertemuan yang diadakan di Downing Street dan Kantor Kabinet setelah penyelidikan internal menemukan staf Johnson menikmati pesta-pesta minuman alkohol, dengan pemimpin Inggris itu sendiri menghadiri beberapa acara.
Polisi Inggris mengatakan penyelidikan tetap berjalan, sehingga total denda bisa meningkat lebih lanjut.
Sebelumnya pada awal April, Boris Johnson sempat meminta maaf karena melanggar aturan penguncian dengan menghadiri pertemuan di kantornya untuk merayakan ulang tahunnya, tetapi menolak untuk mengundurkan diri karena itu.

Dikatakan dirinya dapat menerima denda lebih lanjut untuk pertemuan lain, jika terbukti.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya