Berita

Skandal Partygate /Net

Dunia

Polisi Inggris Jatuhkan Lebih dari 100 Denda Kepada Kabinet Johnson atas Skandal Partygate

KAMIS, 12 MEI 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sebagai bentuk tindakan hukum, Polisi Inggris telah menyatakan bahwa mereka sekarang telah membuat lebih dari 100 rujukan denda kepada kabinet Perdana Menteri Inggris Boris Johnson atas skandal Partygate.

"Pada Kamis 12 Mei, Operasi Hillman, penyelidikan pelanggaran peraturan Covid-19 di Whitehall dan Downing Street, telah membuat lebih dari 100 rujukan untuk pemberitahuan hukuman tetap (FPN) ke Kantor Catatan Kriminal ACRO," ujar pernyataan polisi Inggris, dikutip oleh Channel News Asia, Kamis (12/5).

Tetapi di hari yang sama, jurubicara Downing Street mengatakan bahwa perdana menteri belum menerima denda lain sejak April lalu.


Pengumuman ini adalah yang terbaru terkait jumlah denda yang dikeluarkan dalam sebulan, setelah mereka menundanya pada pemilihan kepala daerah yang diadakan minggu lalu.

Dalam data terakhir pada 12 April, polisi mengatakan mereka telah membuat lebih dari 50 rujukan denda.

Polisi sedang menyelidiki 12 pertemuan yang diadakan di Downing Street dan Kantor Kabinet setelah penyelidikan internal menemukan staf Johnson menikmati pesta-pesta minuman alkohol, dengan pemimpin Inggris itu sendiri menghadiri beberapa acara.
Polisi Inggris mengatakan penyelidikan tetap berjalan, sehingga total denda bisa meningkat lebih lanjut.
Sebelumnya pada awal April, Boris Johnson sempat meminta maaf karena melanggar aturan penguncian dengan menghadiri pertemuan di kantornya untuk merayakan ulang tahunnya, tetapi menolak untuk mengundurkan diri karena itu.

Dikatakan dirinya dapat menerima denda lebih lanjut untuk pertemuan lain, jika terbukti.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya