Berita

Ketua Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/RMOL

Politik

Kutuk Penembakan Jurnalis Al-Jazeera oleh Tentara Israel, Meutya Hafid Desak Mahkamah Pidana Internasional Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 12 MEI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi I DPR RI mengutuk keras tragedi penembakan terhadap Jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh yang sedang meliput serangan Israel di kamp pengungsian Jenin, Tepi Barat.

Tindakan pembunuhan brutal yang dilakukan tentara Israel tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun. Sebab, Shihreen bertugas dengan mengenakan rompi bertuliskan pers.

“Saya Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras pembunuhan wartawan yang sedang bertugas di wilayah pendudukan Palestina,” tegas Ketua Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/5).


Meutya menuturkan, berdasarkan ketentuan hukum humaniter internasional, jurnalis atau wartawan yang berada di situasi konflik bersenjata harus mendapatkan perlindungan dari kedua belah pihak yang bertikai.

“Saya berpendapat bahwa penembakan terhadap Wartawan Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel termasuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949,” tuturnya.

Dalam Konvensi Jenewa tentang hukum humaniter internasional mengatur tentang perlindungan terhadap wartawan baik sebagai warga sipil maupun sebagai wartawan. Hal ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 4 ayat A sub 4 Konvensi IV Jenewa 1949 dan Pasal 79 Protokol Tambahan I 1977.

“Di mana wartawan merupakan salah satu pihak yang harus dilindungi dalam sengketa bersenjata dan selayaknya diperlakukan sebagai warga sipil,” tegas mantan Jurnalis Senior yang pernah meliput di wilayah konflik tersebut.

Dengan aturan tersebut, Meutya berpandangan bahwa tindakan penembakan brutal terhadap Shireen Abu Akleh merupakan sebuah pelanggaran HAM berat yang masuk ke dalam kategori kejahatan perang, karena telah melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949.
 
Atas dasar itu, Meutya menyerukan kepada seluruh pemerintah, parlemen, dan komunitas internasional untuk menuntut Israel agar bertanggungjawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh.

Tuntutan kepada Israel ini untuk mengingatkan pada semua pihak bahwa jurnalis yang meliput situasi konflik harus dipastikan keamanan dan perlindungannya setiap saat.
 
“Saya menuntut pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan pidana pada para pelaku yang terlibat termasuk komandan yang bertanggung jawab dalam pembunuhan. Sudah saatnya para pelaku kejahatan perang ini diadili dan dimintai pertanggungjawaban pidana internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Meutya meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menggalang kerja sama internasional untuk penyelidikan segera dan menyeluruh. Lalu, bagi mereka yang bertanggung jawab didesak untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Saya juga meminta Kemlu untuk menggalang solidaritas internasional untuk memastikan hukum dan norma internasional ditegakkan demi melindungi wartawan yang sedang bertugas dan pekerja media tidak lagi menjadi sasaran perang,” pungkasnya. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya