Berita

Ketua Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/RMOL

Politik

Kutuk Penembakan Jurnalis Al-Jazeera oleh Tentara Israel, Meutya Hafid Desak Mahkamah Pidana Internasional Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 12 MEI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi I DPR RI mengutuk keras tragedi penembakan terhadap Jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh yang sedang meliput serangan Israel di kamp pengungsian Jenin, Tepi Barat.

Tindakan pembunuhan brutal yang dilakukan tentara Israel tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun. Sebab, Shihreen bertugas dengan mengenakan rompi bertuliskan pers.

“Saya Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras pembunuhan wartawan yang sedang bertugas di wilayah pendudukan Palestina,” tegas Ketua Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/5).


Meutya menuturkan, berdasarkan ketentuan hukum humaniter internasional, jurnalis atau wartawan yang berada di situasi konflik bersenjata harus mendapatkan perlindungan dari kedua belah pihak yang bertikai.

“Saya berpendapat bahwa penembakan terhadap Wartawan Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel termasuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949,” tuturnya.

Dalam Konvensi Jenewa tentang hukum humaniter internasional mengatur tentang perlindungan terhadap wartawan baik sebagai warga sipil maupun sebagai wartawan. Hal ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 4 ayat A sub 4 Konvensi IV Jenewa 1949 dan Pasal 79 Protokol Tambahan I 1977.

“Di mana wartawan merupakan salah satu pihak yang harus dilindungi dalam sengketa bersenjata dan selayaknya diperlakukan sebagai warga sipil,” tegas mantan Jurnalis Senior yang pernah meliput di wilayah konflik tersebut.

Dengan aturan tersebut, Meutya berpandangan bahwa tindakan penembakan brutal terhadap Shireen Abu Akleh merupakan sebuah pelanggaran HAM berat yang masuk ke dalam kategori kejahatan perang, karena telah melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949.
 
Atas dasar itu, Meutya menyerukan kepada seluruh pemerintah, parlemen, dan komunitas internasional untuk menuntut Israel agar bertanggungjawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh.

Tuntutan kepada Israel ini untuk mengingatkan pada semua pihak bahwa jurnalis yang meliput situasi konflik harus dipastikan keamanan dan perlindungannya setiap saat.
 
“Saya menuntut pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan pidana pada para pelaku yang terlibat termasuk komandan yang bertanggung jawab dalam pembunuhan. Sudah saatnya para pelaku kejahatan perang ini diadili dan dimintai pertanggungjawaban pidana internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Meutya meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menggalang kerja sama internasional untuk penyelidikan segera dan menyeluruh. Lalu, bagi mereka yang bertanggung jawab didesak untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Saya juga meminta Kemlu untuk menggalang solidaritas internasional untuk memastikan hukum dan norma internasional ditegakkan demi melindungi wartawan yang sedang bertugas dan pekerja media tidak lagi menjadi sasaran perang,” pungkasnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya