Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Sri Lanka Perintahkan Aparat untuk Menembak Para Demonstran yang Merusak Properti Negara

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Menuju ke klimaks dari protes nasional di Sri Lanka, Kementerian Pertahanan Sri Lanka telah mengeluarkan surat perintah kepada aparat untuk menembak di tempat bagi siapa saja yang melakukan aksi vandalisme.

Langkah itu dilakukan saat protes baru pecah di ibu kota Sri Lanka, Kolombo pada Selasa (10/5).

“Angkatan bersenjata telah diperintahkan untuk menembak pada siapa pun yang menjarah properti publik atau menyebabkan kerugian bagi orang lain,” ujar pernyataan Kementrian Pertahanan, dikutip oleh WION, Selasa (10/5).


Demonstran melanjutkan protes mereka setelah beberapa orang terluka dan setidaknya tujuh orang tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan.

Polisi telah menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa dan mengumumkan jam malam di Kolombo.

Pemerintahan Sri Lanka telah memberikan kekuatan darurat kepada militer dan polisi untuk menahan orang tanpa surat perintah setelah bentrokan dengan pengunjuk rasa di mana setidaknya tujuh orang tewas dan 200 terluka.

Menurut perintah darurat tersebut, militer dapat menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya kepada polisi.

"Setiap orang yang ditangkap oleh petugas polisi akan dibawa ke kantor polisi terdekat," kata juru bicara polisi Nihal Thalduwa.

Presiden Gotabaya Rajapaksa telah mengumumkan keadaan darurat Jumat lalu ketika protes meningkat, dan dilaporkan akan diperpanjang hingga 11 Mei.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya