Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Sri Lanka Perintahkan Aparat untuk Menembak Para Demonstran yang Merusak Properti Negara

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Menuju ke klimaks dari protes nasional di Sri Lanka, Kementerian Pertahanan Sri Lanka telah mengeluarkan surat perintah kepada aparat untuk menembak di tempat bagi siapa saja yang melakukan aksi vandalisme.

Langkah itu dilakukan saat protes baru pecah di ibu kota Sri Lanka, Kolombo pada Selasa (10/5).

“Angkatan bersenjata telah diperintahkan untuk menembak pada siapa pun yang menjarah properti publik atau menyebabkan kerugian bagi orang lain,” ujar pernyataan Kementrian Pertahanan, dikutip oleh WION, Selasa (10/5).


Demonstran melanjutkan protes mereka setelah beberapa orang terluka dan setidaknya tujuh orang tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan.

Polisi telah menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa dan mengumumkan jam malam di Kolombo.

Pemerintahan Sri Lanka telah memberikan kekuatan darurat kepada militer dan polisi untuk menahan orang tanpa surat perintah setelah bentrokan dengan pengunjuk rasa di mana setidaknya tujuh orang tewas dan 200 terluka.

Menurut perintah darurat tersebut, militer dapat menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya kepada polisi.

"Setiap orang yang ditangkap oleh petugas polisi akan dibawa ke kantor polisi terdekat," kata juru bicara polisi Nihal Thalduwa.

Presiden Gotabaya Rajapaksa telah mengumumkan keadaan darurat Jumat lalu ketika protes meningkat, dan dilaporkan akan diperpanjang hingga 11 Mei.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya