Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Sri Lanka Perintahkan Aparat untuk Menembak Para Demonstran yang Merusak Properti Negara

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Menuju ke klimaks dari protes nasional di Sri Lanka, Kementerian Pertahanan Sri Lanka telah mengeluarkan surat perintah kepada aparat untuk menembak di tempat bagi siapa saja yang melakukan aksi vandalisme.

Langkah itu dilakukan saat protes baru pecah di ibu kota Sri Lanka, Kolombo pada Selasa (10/5).

“Angkatan bersenjata telah diperintahkan untuk menembak pada siapa pun yang menjarah properti publik atau menyebabkan kerugian bagi orang lain,” ujar pernyataan Kementrian Pertahanan, dikutip oleh WION, Selasa (10/5).


Demonstran melanjutkan protes mereka setelah beberapa orang terluka dan setidaknya tujuh orang tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan.

Polisi telah menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa dan mengumumkan jam malam di Kolombo.

Pemerintahan Sri Lanka telah memberikan kekuatan darurat kepada militer dan polisi untuk menahan orang tanpa surat perintah setelah bentrokan dengan pengunjuk rasa di mana setidaknya tujuh orang tewas dan 200 terluka.

Menurut perintah darurat tersebut, militer dapat menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya kepada polisi.

"Setiap orang yang ditangkap oleh petugas polisi akan dibawa ke kantor polisi terdekat," kata juru bicara polisi Nihal Thalduwa.

Presiden Gotabaya Rajapaksa telah mengumumkan keadaan darurat Jumat lalu ketika protes meningkat, dan dilaporkan akan diperpanjang hingga 11 Mei.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya