Berita

Ilustrasi /Net

Dunia

Sri Lanka Perintahkan Aparat untuk Menembak Para Demonstran yang Merusak Properti Negara

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Menuju ke klimaks dari protes nasional di Sri Lanka, Kementerian Pertahanan Sri Lanka telah mengeluarkan surat perintah kepada aparat untuk menembak di tempat bagi siapa saja yang melakukan aksi vandalisme.

Langkah itu dilakukan saat protes baru pecah di ibu kota Sri Lanka, Kolombo pada Selasa (10/5).

“Angkatan bersenjata telah diperintahkan untuk menembak pada siapa pun yang menjarah properti publik atau menyebabkan kerugian bagi orang lain,” ujar pernyataan Kementrian Pertahanan, dikutip oleh WION, Selasa (10/5).


Demonstran melanjutkan protes mereka setelah beberapa orang terluka dan setidaknya tujuh orang tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan.

Polisi telah menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa dan mengumumkan jam malam di Kolombo.

Pemerintahan Sri Lanka telah memberikan kekuatan darurat kepada militer dan polisi untuk menahan orang tanpa surat perintah setelah bentrokan dengan pengunjuk rasa di mana setidaknya tujuh orang tewas dan 200 terluka.

Menurut perintah darurat tersebut, militer dapat menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya kepada polisi.

"Setiap orang yang ditangkap oleh petugas polisi akan dibawa ke kantor polisi terdekat," kata juru bicara polisi Nihal Thalduwa.

Presiden Gotabaya Rajapaksa telah mengumumkan keadaan darurat Jumat lalu ketika protes meningkat, dan dilaporkan akan diperpanjang hingga 11 Mei.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya